Minggu, September 21, 2025
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Pria Arab Pembunuh Sarah Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga : Sangat Puas

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Pria Arab Pembunuh Sarah Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga : Sangat Puas
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

CIANJUR – Abdul Latif (48) divonis penjara seumur hidup usai diputuskan bersalah telah melakukan pembunuhan berencana pada Sarah (21), perempuan asal Cianjur yang merupakan istri sirinya.

Pihak keluarga pun mengaku puas dengan putusan yang dijatuhkan pada pria berkebangsaan Arab Saudi tersebut.

RelatedPosts

Jelang Pensiun, Aiptu Dede Masih Atur Lalin

Skandal PKBM Tarbiyatul Barokah: 90 Alumni SMA/SMK Diduga Dijadikan “Siswa Siluman”, Negara Rugi Rp 411 Juta Lebih

WNA Asal China Mantap Memeluk Islam, Ucap Dua Kalimat syahadat di Kantor MUI Cianjur

Pada persidangan yang digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (21/7) kemarin, Majelis hakim menimbang jika rangkaian waktu dan keterangan saksi-saksi memenuhi unsur jika Abdul Latif merencanakan pembunuhan terhadap Sarah.

Mulai dari membeli satu jerigen air keras melalui toko online pada awal November 2021, menyembunyikan terlebih dulu air keras tersebut, hingga akhirnya menyeramkan air keras pada wajah dan tubuh Sarah yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada 20 November 2021.

Dengan begitu, Majelis Hakim memutuskan jika terdakwa telah sah dan terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sesuai dengan dakwaan primer pasal 340 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama seumur hidup dan menetapkan terdakwa tetap ditahan,” ujar Hakim Ketua Ni Wayan Wirawati saat pembacaan putusan.

Rizwan Maulana, paman korban, mengaku pihak keluarga puas dengan putusan hakim yang menjatuhkan hukuman maksimal sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Alhamdulillah yah, keluarga puas sekali dengan putusan penjara seumur hidup,” kata dia.

Menanggapi langkah banding dari kuasa hukum Abdul Latif, dirinya berharap agar bandingnya ditolak arah terdakwa kalah banding. “Kami berharap terdakwa kalah dalam banding, sehingga tetap diputuskan penjara seumur hidup,” tegasnya. (tr)

Berita Sebelumnya

Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

Berita Selanjutnya

Polres Cianjur Panggil Oknum Kades Sukajaya Yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Terkait Posts

Jelang Pensiun, Aiptu Dede Masih Atur Lalin
Hukum

Jelang Pensiun, Aiptu Dede Masih Atur Lalin

17 September 2025
Skandal PKBM Tarbiyatul Barokah: 90 Alumni SMA/SMK Diduga Dijadikan “Siswa Siluman”, Negara Rugi Rp 411 Juta Lebih
Hukum

Skandal PKBM Tarbiyatul Barokah: 90 Alumni SMA/SMK Diduga Dijadikan “Siswa Siluman”, Negara Rugi Rp 411 Juta Lebih

24 Agustus 2025
WNA Asal China Mantap Memeluk Islam, Ucap Dua Kalimat syahadat di Kantor MUI Cianjur
Hukum

WNA Asal China Mantap Memeluk Islam, Ucap Dua Kalimat syahadat di Kantor MUI Cianjur

24 Agustus 2025
Warga Binaan Lapas Cianjur Dapat Remisi HUT RI, 12 Orang Dinyatakan Bebas
Hukum

Warga Binaan Lapas Cianjur Dapat Remisi HUT RI, 12 Orang Dinyatakan Bebas

18 Agustus 2025
Gugatan Praperadilan Kasus PJU Dishub Cianjur Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa
Hukum

Gugatan Praperadilan Kasus PJU Dishub Cianjur Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa

12 Agustus 2025
Penggungat Tak Hadir di Sidang Class Action Kades Wangunjaya, Eh, Malah Cabut Gugatan Juga!
Hukum

Penggungat Tak Hadir di Sidang Class Action Kades Wangunjaya, Eh, Malah Cabut Gugatan Juga!

7 Agustus 2025
Berita Selanjutnya
Polres Cianjur Panggil Oknum Kades Sukajaya Yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Polres Cianjur Panggil Oknum Kades Sukajaya Yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Wow! Kades Sukajaya Diduga Sunat Dana Covid-19 Hingga Puluhan Juta

Wow! Kades Sukajaya Diduga Sunat Dana Covid-19 Hingga Puluhan Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

27 September 2022
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023

Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

20 Juli 2022

Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

27 Februari 2022
Bupati Cianjur Prihatin Aset Eks Gedung SDN Ibu Jenab 1 Hilang

Bupati Cianjur Prihatin Aset Eks Gedung SDN Ibu Jenab 1 Hilang

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Bupati Cianjur Prihatin Aset Eks Gedung SDN Ibu Jenab 1 Hilang

Bupati Cianjur Prihatin Aset Eks Gedung SDN Ibu Jenab 1 Hilang

20 September 2025
Polisi Tangkap BIN Gadungan di Cianjur

Polisi Tangkap BIN Gadungan di Cianjur

19 September 2025
Realisasi PAD Cianjur Sudah Capai 80 Persen

Realisasi PAD Cianjur Sudah Capai 80 Persen

18 September 2025
Jelang Pensiun, Aiptu Dede Masih Atur Lalin

Jelang Pensiun, Aiptu Dede Masih Atur Lalin

17 September 2025

Berita Populer

  • Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In