CIANJUR – Polres Cianjur sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Cugenang, Cianjur, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pemilik bengkel.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban atas insiden tersebut dan segera melakukan penyelidikan.
“Malam kita sudah terima laporannya dengan bentuk laporan penganiayaan. Kita juga sudah memanggil terlapor untuk dilakuka pemeriksaan,” ujarnya, Jumat (22/7).
Dia mengaku, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi proses penyelidikan.
“Bentuk laporannya penganiayaan tapi kita lihat nanti pasal apa yang akan diterapkan dari hasil proses pemeriksaan,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Cugenang, diduga lakukan penyerangan terhadap salah satu bengkel di Kampung Kadudampit, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku.
Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi Kamis (21/7) sekitar pukul 12.30 WIB saat pemilik bengkel berniat melerai percekcokan antara adik Kades Sukajaya dengan salah satu pelanggan bengkelnya usai bersenggolan di jalan.
Namun adik Kades yang bernama Faisal tersebut merasa bahwa dirinya terpojokan sehingga dia pun bergegas pergi dan mengadu terhadap Kades Sukajaya yang tak lain kakak nya sendiri.
“Tidak selang berapa lama Kades Sukajaya datang beserta anak buah nya satu mobil kurang lebih ada 7 sampai 8 orang, tanpa basa basi langsung menghajar saya sebanyak 4 kali,” ujar Fajar, pemilik bengkel yang menjadi korban.
Fajar mengaku, Kades beserta anak buahnya itu tidak hanya melakukan pemukulan, namun juga merusak motor yang ada di bengkel tersebut.
“Motor dijatuhkan, termos air juga sampai pecah, terus kunci-kunci juga pada diambil dipake buat senjata mereka. Bahkan bapak saya juga kena pukulan satu kali,” ungkapnya. (tr)