BESINFO.COM, Cianjur – Diduga korupsi dana desa tahun 2022, kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, bungkam saat hendak dikonfirmasi,lewat pesan singkat WA Rabu, (20/7/2022).
Dana desa Tahap I anggaran 2022 untuk desa sukajaya sebesar kurang lebih 499 juta rupiah
Kepala Desa Sukajaya,kecamatan cugenang. Menganggarkan dari dana desa yang di peruntukan untuk anggaran kesehatan. seperti biaya penyemprotan disinfektan, sarung tangan, APD dan Upah penyemprotan.
Tetapi ada kejanggalan dari bukti pembelanjaan alat kesehatan tersebut, dari bukti pembelanjaan bahwa kepala desa sukajaya membeli alat kesehatan itu ke salah satu CV, yakni CV Jati Persada, namun saat dikonfirmasi pihak CV mengaku tidak pernah menerima pesanan/pembelanjaan apapun dari Desa Sukajaya.
Iwan Pemilik CV Jati Persada saat dihubungi langsung mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah menerima pembelanjaan apapun dari pihak Desa Sukajaya di tahun 2022.
“Tidak pernah kami penerima pembelanjaan dari Desa Sukajaya, justru kami ingin mengklarifikasi hal tersebut, sampai saat ini belum ada kelanjutan dari pihak camat setempat. jelasnya.
Nah ini artinya bahwa bukti- bukti pembelanjaan tersebut diduga kuat semua adalah Fiktif. publik meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas dan memproses dugaan kasus korupsi yang di duga dilakukan oleh kepala desa sukajaya.
**tim redaksi