Rabu, Juni 25, 2025
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Pria Arab Pembunuh Sarah Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga : Sangat Puas

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Pria Arab Pembunuh Sarah Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga : Sangat Puas
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

CIANJUR – Abdul Latif (48) divonis penjara seumur hidup usai diputuskan bersalah telah melakukan pembunuhan berencana pada Sarah (21), perempuan asal Cianjur yang merupakan istri sirinya.

Pihak keluarga pun mengaku puas dengan putusan yang dijatuhkan pada pria berkebangsaan Arab Saudi tersebut.

RelatedPosts

Akhirnya SK BPD se- Cianjur Disalurkan, Ini Pesan Bupati!

Maju Ketua RW, Ditolak karena Eks Napi

Gaib siswi lulus sekolah formal muncul di Dapodik PKBM Awalul Huda

Pada persidangan yang digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (21/7) kemarin, Majelis hakim menimbang jika rangkaian waktu dan keterangan saksi-saksi memenuhi unsur jika Abdul Latif merencanakan pembunuhan terhadap Sarah.

Mulai dari membeli satu jerigen air keras melalui toko online pada awal November 2021, menyembunyikan terlebih dulu air keras tersebut, hingga akhirnya menyeramkan air keras pada wajah dan tubuh Sarah yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada 20 November 2021.

Dengan begitu, Majelis Hakim memutuskan jika terdakwa telah sah dan terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sesuai dengan dakwaan primer pasal 340 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama seumur hidup dan menetapkan terdakwa tetap ditahan,” ujar Hakim Ketua Ni Wayan Wirawati saat pembacaan putusan.

Rizwan Maulana, paman korban, mengaku pihak keluarga puas dengan putusan hakim yang menjatuhkan hukuman maksimal sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Alhamdulillah yah, keluarga puas sekali dengan putusan penjara seumur hidup,” kata dia.

Menanggapi langkah banding dari kuasa hukum Abdul Latif, dirinya berharap agar bandingnya ditolak arah terdakwa kalah banding. “Kami berharap terdakwa kalah dalam banding, sehingga tetap diputuskan penjara seumur hidup,” tegasnya. (tr)

Berita Sebelumnya

Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

Berita Selanjutnya

Polres Cianjur Panggil Oknum Kades Sukajaya Yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Terkait Posts

Akhirnya SK BPD se- Cianjur Disalurkan, Ini Pesan Bupati!
Hukum

Akhirnya SK BPD se- Cianjur Disalurkan, Ini Pesan Bupati!

14 Juni 2025
Maju Ketua RW, Ditolak karena Eks Napi
Hukum

Maju Ketua RW, Ditolak karena Eks Napi

6 Juni 2025
Sekandal Dapodik PKBM Awwalul huda dan PKBM Bina Mandiri Indikasi Korupsi BOP Seret Pejabat Dinas Cianjur
Hukum

Gaib siswi lulus sekolah formal muncul di Dapodik PKBM Awalul Huda

6 Juni 2025
Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel
Hukum

Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel

9 Mei 2025
Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang
Hukum

Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang

9 Mei 2025
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD
Hukum

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD

26 April 2025
Berita Selanjutnya
Polres Cianjur Panggil Oknum Kades Sukajaya Yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Polres Cianjur Panggil Oknum Kades Sukajaya Yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Wow! Kades Sukajaya Diduga Sunat Dana Covid-19 Hingga Puluhan Juta

Wow! Kades Sukajaya Diduga Sunat Dana Covid-19 Hingga Puluhan Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

27 September 2022
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023

Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

20 Juli 2022

Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

27 Februari 2022
Unik, Pesta Kelulusan SDN Kidangkencana Disemprot Damkar

Unik, Pesta Kelulusan SDN Kidangkencana Disemprot Damkar

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Unik, Pesta Kelulusan SDN Kidangkencana Disemprot Damkar

Unik, Pesta Kelulusan SDN Kidangkencana Disemprot Damkar

24 Juni 2025
Kejari Cianjur Geledah Dishub, Proyek PJU Rp40 Miliar Dikorupsi?

Kejari Cianjur Geledah Dishub, Proyek PJU Rp40 Miliar Dikorupsi?

23 Juni 2025
Kades Mekarsari dan Keluarganya Meninggal Usai Alami Laka Tunggal

Kades Mekarsari dan Keluarganya Meninggal Usai Alami Laka Tunggal

22 Juni 2025
Bagong Mogok Kontes Domba Garut, Peserta Melonjak

Bagong Mogok Kontes Domba Garut, Peserta Melonjak

22 Juni 2025

Berita Populer

  • Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In