Selasa, September 23, 2025
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Pengedar Sabu-sabu Ditangkap, Kok Pemakai Anak Camat Direhabilitasi?, Ini Penjelasan Polres Cianjur

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Pengedar Sabu-sabu Ditangkap, Kok Pemakai Anak Camat Direhabilitasi?, Ini Penjelasan Polres Cianjur
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Polres Cianjur berhasil menangkap pria berinisial ATP seorang pengedar sabu-sabu yang memasok kepada anak Camat KW.

Diketahui ATP menjual sabu-sabu kepada M untuk menggelar pesta bersama teman-temannya di wilayah Kecamatan Cidaun.

RelatedPosts

Jelang Pensiun, Aiptu Dede Masih Atur Lalin

Skandal PKBM Tarbiyatul Barokah: 90 Alumni SMA/SMK Diduga Dijadikan “Siswa Siluman”, Negara Rugi Rp 411 Juta Lebih

WNA Asal China Mantap Memeluk Islam, Ucap Dua Kalimat syahadat di Kantor MUI Cianjur

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan bahwa narkotika jenis sabu-sabu yang dikonsumsi M dibeli dari ATP selaku pengedar.

“Jadi setelah dilakukan penyelidikan sabu-sabu itu dari ATP sehingga kami lakukan penangkapan,” kata AKBP Aszhari Kurniawan, Senin, (10/07/2023) di Mapolres Cianjur.

Selain itu dalam proses penangkapan Polres Cianjur juga turut mengamankan barang bukti lainnya.

“Tak hanya mengamankan barang bukti sabu-sabu tetapi juga ganja sebagai barang bukti Narkotika jenis lainnya,” tutur dia.

Sementara itu M akan dilakukan rehabilitasi di daerah Lembang, Kabupaten Bandung.

“Saat ini tidak dilakukan penahanan dan akan dilakukan proses pemulihan atau rehab sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” paparnya.

ATP terancam pasal diantaranya sebagai pengedar ganja Pasal 32 ayat 1 junto 111 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Selanjutnya sebagai pengedar sabu-sabu dikenakan pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup. (Slim)

Berita Sebelumnya

Hebat, Kumpulkan Medali Terbanyak Inkanas Cianjur Raih Juara Satu Turnament Bupati Cup

Berita Selanjutnya

Lakukan Penahanan Ijazah, Siswa Izzul Islam Pertanyakan Pihak Yayasan

Terkait Posts

Jelang Pensiun, Aiptu Dede Masih Atur Lalin
Hukum

Jelang Pensiun, Aiptu Dede Masih Atur Lalin

17 September 2025
Skandal PKBM Tarbiyatul Barokah: 90 Alumni SMA/SMK Diduga Dijadikan “Siswa Siluman”, Negara Rugi Rp 411 Juta Lebih
Hukum

Skandal PKBM Tarbiyatul Barokah: 90 Alumni SMA/SMK Diduga Dijadikan “Siswa Siluman”, Negara Rugi Rp 411 Juta Lebih

24 Agustus 2025
WNA Asal China Mantap Memeluk Islam, Ucap Dua Kalimat syahadat di Kantor MUI Cianjur
Hukum

WNA Asal China Mantap Memeluk Islam, Ucap Dua Kalimat syahadat di Kantor MUI Cianjur

24 Agustus 2025
Warga Binaan Lapas Cianjur Dapat Remisi HUT RI, 12 Orang Dinyatakan Bebas
Hukum

Warga Binaan Lapas Cianjur Dapat Remisi HUT RI, 12 Orang Dinyatakan Bebas

18 Agustus 2025
Gugatan Praperadilan Kasus PJU Dishub Cianjur Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa
Hukum

Gugatan Praperadilan Kasus PJU Dishub Cianjur Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa

12 Agustus 2025
Penggungat Tak Hadir di Sidang Class Action Kades Wangunjaya, Eh, Malah Cabut Gugatan Juga!
Hukum

Penggungat Tak Hadir di Sidang Class Action Kades Wangunjaya, Eh, Malah Cabut Gugatan Juga!

7 Agustus 2025
Berita Selanjutnya
Lakukan Penahanan Ijazah, Siswa Izzul Islam Pertanyakan Pihak Yayasan

Lakukan Penahanan Ijazah, Siswa Izzul Islam Pertanyakan Pihak Yayasan

Diduga Langgar Aturan Buka Kelas Jauh, Pihak Yayasan Izzul Islam : Sudah Kadung

Diduga Langgar Aturan Buka Kelas Jauh, Pihak Yayasan Izzul Islam : Sudah Kadung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

27 September 2022
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023

Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

20 Juli 2022

Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

27 Februari 2022
Daging dan Cabai di Cianjur Harganya Meroket

Daging dan Cabai di Cianjur Harganya Meroket

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Daging dan Cabai di Cianjur Harganya Meroket

Daging dan Cabai di Cianjur Harganya Meroket

22 September 2025
HFLA Cianjur & IHKA Cianjur Suntik Motivasi Ratusan Siswa Perhotelan SMKN 1 Cipanas

HFLA Cianjur & IHKA Cianjur Suntik Motivasi Ratusan Siswa Perhotelan SMKN 1 Cipanas

22 September 2025
Mobil Pikap Tabrak Tiga Siswa di Cugenang, Satu Tewas

Mobil Pikap Tabrak Tiga Siswa di Cugenang, Satu Tewas

22 September 2025
Bupati Cianjur Prihatin Aset Eks Gedung SDN Ibu Jenab 1 Hilang

Bupati Cianjur Prihatin Aset Eks Gedung SDN Ibu Jenab 1 Hilang

20 September 2025

Berita Populer

  • Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In