BESINFO.COM, Cianjur- Yayasan Izzul Islam Cianjur diduga melanggar aturan dengan membuka kelas jauh yang terletak di Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber.
Disebut-sebut kelas jauh SMK IT tersebut telah ada di dua tahun terakhir, padahal dalam aturan sekolah kejuruan tidak boleh membuka kelas jauh dan harus dialihkan menjadi PKBM setara Paket C.
Dikonfirmasi pihak Yayasan Izzul Islam Deky membenarkan, pihaknya menyelenggarakan sekolah kelas jauh di Kecamatan Cibeber.
“Betul, kami mengadakan kegiatan sekolah kelas jauh,” kata Deky, Jum’at, (14/07/2023).
Akan tetapi menurut dia, penyelenggaraan sekolah kelas jauh sudah kadung dilakukan meski telah ada surat edaran aturan tersebut.
“Sudah terlanjur, jadi kami meluluskan dulu siswa-siswi SMK IT Izzul Islam sampai lulus,” ujarnya. (Slim)