CIANJUR.Besinfo.com– Jaringan Intelektual Muda Cianjur (JIM) mempertanyakan paket pengadaan/tender di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Cianjur saat berlangsungnya audensi bersama pada Kamis, 25 September 2025.
Presidium JIM Alief Irfan mengatakan, ada 5 poin yang disampaikan kepada Sekwan DPRD Cianjur.
“Diantaranya milik siapa dugaan paket yang nilainya fantastis?, kedua kami meminta transparansi anggaran mamin DPRD Cianjur, siapa yang mengelolanya dan lain-lain,” kata Alief.
Alih alih mendapatkan jawaban secara data/De facto dan de jure, Alief mengaku kecewa atas jawaban dari perwakilan Setwan DPRD Cianjur.
“Kami menduga ada hal besar yang di sembunyikan oleh Setwan, karena kami menduga tidak adanya keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Alief menegaskan, keterbukaan informasi sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)
“Semuanya sudah di jelaskan secara gamblang dan di tambah oleh Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tutur dia.
Karena kecewa atas sikap Setwan Cianjur, Alief dan jajaran JIM pun akan segera mendorong untuk dilakukannya riksus.
“Langkah selanjutnya kami akan siapkan pelaporan ke Kejari Cianjur dan Inspektorat Daerah (ITDA) Cianjur guna untuk melakukan audit di tubuh Setwan DPRD Cianjur,” pungkasnya. (Awr)