CIANJUR.Besinfo.com– Bantuan pangan beras beras 10 Kg dari pemerintah yang disalurkan melalui Kantor Pos Cianjur diduga digelapkan Pemerintah Desa (Pemdes) Karyabakti, Kecamatan Cidaun.
Sebanyak 17 warga RT004/RW003 di Desa Karyabakti tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tetapi tidak pernah menerima bantuan tersebut selama kurun waktu sembilan bulan.
Warga sekitar Kojun mengatakan, terkuaknya dugaan penggelapan itu berdasarkan pengecekan ke Kantor Pos Cidaun bahwa sebanyak 17 warga merupakan penerima.
“Saya langsung mengecek ke Kantor Pos Cidaun dan membenarkan ada 17 warga di ke RT an saya terdaftar sebagai penerima atau KPM,” kata Kojun.
Atas pengecekan yang dilakukan Kojun, pihak Pemdes setempat pun seolah ketakutan, bahkan memberikan uang tutup mulut sebesar Rp2 juta.
“Saya diberi Rp1 juta tunai dan Rp1 juta lagi melalui transfer dari rekening Sekdes,” ujarnya.
Kojun menambahkan, langsung melakukan penelusuran penggelapan beras 17 warga dengan mendatangi bandar beras. Hasilnya pengakuan ada transaksi jual beli dengan Pemdes Karyabakti.
“Bandar mengaku tidak mengetahui bahwa beras itu merupakan bantuan pemerintah. Dikiranya beras hasil zakat fitrah yang terkumpul di desa,” paparnya.
Dikonfirmasi, Kepala Desa Karyabakti, Sunadi membantah, melakukan penggelapan beras bantuan. Dia berkilah ada keterlambatan distribusi bantuan terjadi karena barcode penerima pengambilan di kantor pos dipegang oleh salah satu warga.
“Warga sudah menerima semua. Hanya keterlambatan teknis saja, juga karena barcode dipegang Kojun,” pungkasnya. (Awr)