CIANJUR– Bupati Cianjur Mohammad Wahyu menegaskan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) segera mengurus Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Sebab SLHS wajib diurus demi legalitas SPPG MBG dalam menyalurkan menu MBG.
“Harus selesai Oktober ini, Kalau tidak mempunyai sertifikat SLHS, kami akan merekomendasikan ke Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) untuk dihentikan sementara,” tutur Mohammad Wahyu, Kamis 2 Oktober 2025.
Wahyu mengatakan, saat ini baru ada 4 SPPG MBG yang baru tercatat memiliki sertifikat SLHS.
“Yang mempunya sertifikat SLHS ada 4 SPPG, sedangkan 140 SPPG belum punya, tetapi sedang berproses,” kata dia.
Menurut dia, ada penilaian tersendiri bagi eksistensi SPPG MBG. Apabila tidak menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) atau bermasalah maka akan dievaluasi.
Saat ini pun sudah ada dua SPPG MBG yang telah dihentikan beroperasi mensuplai menu MBG.
“Yang dievaluasi ada empat, dua diantaranya dihentikan beroperasi karena kemarin ada kejadian dugaan keracunan,” tutup dia. (Awr)