CIANJUR.Besinfo.com– Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
yang diduga belum dituntaskan
PT Lianhua Leather Industry (LLI) mendapat sorotan dari anggota Komisi I DPRD Cianjur Hendry Juanda.
Legislator Partai Gerindra itu mengatakan, pihaknya tidak menolak atau mempersulit investor yang berinvestasi di Kabupaten Cianjur. Namun, ada kewajiban perusahaan berupa menempuh perizinan secara lengkap dan legal.
“Kami bukan anti investasi, silahkan berinvestasi di Cianjur, pintunya terbuka lebar. Kami minta perusahaan patuhi aturan, semua izin harus lengkap sebelum beroperasi, mulai dari PBG, Amdal, sampai Amdal Lalin,” kata Hendry, Jum’at, 27 Juni 2025.
Hendry menyebut, Komisi I akan segera melakukan pemanggilan dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami dugaan pelanggaran perizinan PT LLI.
“Kami akan segera panggil pihak PT LLI untuk mendalami dugaan tidak menuntaskan perizinan,” ujarnya.
Hendry menambahkan, selain menyoroti masalah perizinan, Komisi I juga serius menidaklanjuti kabar PT LLI merekrut karyawan dan segera beroperasi, meskipun izin belum selesai.
“Jangan sampai bangunan sudah berdiri, tenaga kerja sudah siap, tapi izinnya belum keluar. Ini bisa menimbulkan persoalan hukum dan sosial ke depan,” pungkasnya. (Awr)