Cianjur- Angka stunting Cianjur melebihi toleransi atau di atas 30 persen. Hal tersebut membuat kota tatar santri ini masuk di zona merah prevalensi stunting dengan persentase 33 persen.
Di Jawa barat, Cianjur tak sendiri, beberapa wilayah seperti Kota Cirebon, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Bandung juga berada di zona merah angka stunting melebihi toleransi.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, ia mengakui bahwa angka stunting di Cianjur masih tinggi atau berada di angka 33 persen.
Tiga rumah sakit pun gencar melaksanakan program gerakan rumah sakit sayang ibu dan anak untuk menurunkan angka stunting.
“Untuk menekan angka tersebut semua rumah yakni rumah sakit Sayang, Pagelaran, dan Cimacan menjalankan program gerakan rumah sakit sayang ibu dan anak,” katanya, Selasa (23/08/2022).
Pemkab Cianjur saat ini gencar melakukan pelayanan kesehatan mulai anak-anak, remaja, atau ibu yang sedang hamil.
Sedangkan untuk di daerah pihaknya juga menunjuk bidan desa sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di masyarakat.
“Agar merata, di daerah-daerah juga gencar dilakukan,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Cianjur itu juga berpendapat, pernikahan usia dini juga harus ditekan.
“Usia pernikahan minimal 21 tahun agar target penurunan angka stunting bisa ditekan,” terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy, mengatakan sesuai survei status gizi Cianjur memiliki persentase angka 33 persen.
“Tahun ini sudah melakukan pembinaani, seperti di RSUD sayang ada gerakan sayang ibu dan anak karena penanganan stunting harus dari hulu hingga hilir agar bisa berdampak pada penurunan stunting. Kami juga menggerakan kesiapsiagaan dokter NICU diperbanyak dan dilengkapi peralatannya,” pungkasnya. (tr)