BESINFO.COM, Cianjur – Polres Cianjur mencatat ada 205 kasus penipuan selama tiga tahun terakhir. Penipuan online pun menjadi yang paling dominan di Kota Santri.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi, mengatakan, pada 2020 terjadi 69 kasus penipuan dengan kasus terbanyak terjadi pada bulan Januari dengan 10 kasus.
Sementara itu pada 2021, kasusnya naik menjadi 92 kasus dengan jumlah terbanyak terjadi pada bulan Februari dengan 12 kasus. Sedangkan di tahun ini tercatat ada 44 kasus dimana paling tinggi terjadi pada Februari dengan 10 kasus.
“Kasus penipuan selama tiga tahun terakhir mencapai 205 kasus, paling banyak terjadi di tahun lalu dengan 92 kasus dan di tahun ini turun lagi angkanya menjadi hanya 44 kasus,” kata dia, Kamis (3/11/2022).
Menurutnya, kasus penipuan Cianjur banyak berkaitan dengan penipuan online, mulai dari paket yang sudah dibayar namun tidak sampai dan penipuan bermodus online lainnya.
“Kebanyakan kasus penipuan online kalau di Cianjur, biasanya terkait pembelian paket secara online,” ucap dia.
Adi mengungkapkan jika pihaknya belum menerima laporan langsung terkait kasus penipuan yang menyangkut TKW. “Kemungkinan ada tapi tidak latar belakang korban TKW atau bukan kita tidak ketahui, karena mungkin korban hanya fokus melapor kaitan penipuannya,” ucap dia.
Dia menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan terkait kasus tindak pidana, termasuk penipuan.
“Kami juga membuka layanan laporan khusus bagi warga yang menjadi korban tindak pidana. Kita pasti proses setiap laporan yang masuk,” pungkasnya.(one)