BESINFO.COM, Cianjur- Pemdes Desa Karangjaya, Kecamatan Pasirkuda angkat bicara mengenai viral curhatan warga berbayar tiket untuk menuju rumah Abah Jajang bahkan hanya sekedar melintas pun.
Sebelumnya rumah yang berhadapan dengan Curug Citambur itu tidak dikenakan biaya apapun saat dikunjungi atau melintas oleh berbagai wisatawan.
Sekretaris Desa Karangjaya Sutisna, mengatakan, pemberlakuan tiket sudah ada sejak libur Lebaran Idul Fitri.
Penjualan tiket itupun diserahkan sebesar 10 persen untuk Abah Jajang.
Tiket itu pun mengacu pada Perdes nomor 1 tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
“Kemudian untuk pemasukan Pemdes, Karangtaruna Desa, serta kebersihan kesehatan dan pemeliharaan,” kata Sutisna, Senin, (08/05/2023).
Sutisna menyebut, tiket diberlakukan untuk wisatawan yang berkunjung ke rumah Abah Jajang.
Sedangkan untuk warga yang sekedar melintas tidak dikenakan tiket atau biaya apapun.
“Kalau yang pengendara dikenakan tiket itu karena salah paham dari petugas tiket di lokasi,” tutup dia. (Slim)