BESINFO.COM, Cianjur – Vaksinisasi untuk anak saat ini belum dapat dilakukan mengingat belum menjadi prioritas utama seperti halnya di Kabupaten Cianjur.
Hal tersebut ditanggapi langsung oleh Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Irvan Nur Fauzi tentang vaksinisasi usia ketegori anak.
“Vaksinisasi sinovac untuk anak seperti diketahui telah mendapatkan ijin daruratnya dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) dan kini tengah dicanangkan pemerintah pusat,” ujarnya kepada Cianjur Today, Senin (19/07/2021).
Ia menjelaskan, Kabupaten Cianjur saat ini tengah menunggu ijin pemerintah pusat untuk melakukan vaksinasi anak.
“Untuk Kabupaten Cianjur kita tentunya mengikuti kebijakan arahan pusat apa yang menjadi ijin darurat pedomannya,” tambahnya.
Namun saat ini pihaknya sedang memproritaskan vaksinisasi yang sesuai aturan pemerintah terlebih dahulu.
“Tentunya strategi kami saat ini memprioritaskan vaksinisasi lansia, usia produktif, pelayan publik dan anak,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pusat Informasi Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Yusman Faisal mengatakan, saat ini pemerintah tengah mensosialisasikan vaksin anak.
“Sudah mulai di sosialisasikan oleh Pemerintah untuk anak 12 tahun sampai usia 17 tahun,” kata dia.
Namun Yusman menjelaskan, saat ini pemerintah tengah fokus dan belum menyepakati tentang pelaksanaannya untuk anak.
“Hanya saja kemarin kami di provinsi Jawa melalui dinas kesehatan provinsi menyepakati bahwa prororitas vaksin saat ini di usia 18 tahun ke atas,” tutupnya. (B3/XX)