BESINFO.COM, Cianjur- Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristianto angkat bicara mengenai pengunduran diri Kepala Desa Campakamulya, Kecamatan Campakamulya, Ega Kelana.
Ia menyebut, proses atau mekanisme ajuan pengunduran diri Ega Kelana tengah dilakukan setelah surat pengunduran diri telah resmi masuk ke DPMD Cianjur.
“Pertama kita klarifikasi paling tidak kepada Camat untuk mendapatkan informasi secara utuh. Karena secara tertulis camat sudah melaporkan ke kita termasuk mengusulkan pemberhentian,” kata Dendy, Senin, (26/06/2023).
Kemudian DPMD sebut Dendy akan berkoordinasi dengan Itda dan Kabag Hukum Setda untuk langkah berikutnya.
“Nanti akan kita bahas dengan inspektorat dan bagian hukum untuk mengambil langkah selanjutnya,” ujarnya.
Diketahui Ega Kelana mengundurkan diri dari jabatannya sesuai surat pernyataan yang ia buat usai didemo masyarakat.
Surat pernyataan tersebut dibumbuhi tandatangan diatas materai dalam isinya secara sadar dan sesungguhnya menyatakan pamit dari kursi orang nomor satu di desa itu. (Slim)