BESINFO.COM, Cianjur – Aliansi buruh yang terdiri dari ribuan masa di Kabupaten Cianjur bersatu melakukan unjuk rasa ke Gedung DPRD Cianjur, untuk menuntut Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023.
Terpantau, aliansi buruh dengan jumlah ribuan masa menggeruduk DPRD Cianjur dengan tujuan menuntut kenaikan UMK tahun 2023 sebesar 24 persen.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Cianjur, Hendra Malik mengatakan, tuntutan kenaikan UMK 2023 itu sudah realistis karena mengacu pada inflasi, disparitas setelah adanya kenaikan BBM, dan kenaikan bahan-bahan pokok.
“Dengan kondisi itu cukup membuat buruh pada hari ini terjebak di dalam krisis daya beli. Jadi buruh meminta kenikan UMK tahun 2023 sekitar 24 persen dari UMK saat ini,” ujar dia, Rabu (16/11/2022).
Hendra menjelaskan, UMK Cianjur saat ini hanya sebesar Rp 2.699.814, nilai tersebut hanya akan cukup untuk kebutuhan sehari-hari selama sebulan, diluar kebutuhan lainnya dan biaya keluarga.
“Jadi selama ini buruh di Cianjur bekerja hanya untuk menutupi kebutuhan satu bulan, jadi tidak ada untuk menabung ataupun ataupun untuk kebutuhan keluarga,” kata dia.
Dia menambahkan, dengan upah yang naik, maka daya beli masyarakat akan meningkat dan perekonomian akan naik.
“Untuk mengubah status Cianjur yang miskin ekstrim salah satunya adalah menaikan UMK agar daya beli masyarakat bisa meningkat,” tegasnya. (dra)