BESINFO.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur membuat aturan tegas kepada Rumah Sakit Dr. Hafizd yang menolak pasien Covid-19 akan diberikan sanksi tegas. Bahkan, tidak segan untuk mencabut izin rumah sakit tersebut.
“Rumah Sakit Dr. Hafizd tadi kalau masih tidak menerima pasien Covid-19 akan saya tutup,” kata Bupati Cianjur, Herman Suherman, Senin (5/7/2021).
Menurutnya pihak pemerintah tidak akan segan mencabut izin rumah sakit tersebut jika tetap menolak pasien Covid-19.
“Kita akan cabut izinnya. Tapi tadi udah siap mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Irvan Nur Fauzi, mengungkapkan, dalam situasi seperti ini langkah yang diambil oleh pihak RSDH memeng dinilai tidak tepat.
“Terkait pengumuman tidak penerima pasien Covid-19 yang dikeluarkan RSDH melalui media sosial kita langsung meminta klarifikasi dari mereka. Mereka juga menyadari kekeliruan itu,” kata Irvan.
Namun terkait pencabutan izin sambung Irvan, itu merupakan kewenangan Kepala Daerah dalam hal ini Bupati Cianjur.
Dia menyampaikan dengan adanya kejadian ini bisa menjadi pelajaran oleh pihak rumah sakit supaya lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan.
“Untuk pencabutan kewenangan Kepala Daerah. Mudah mudahan jadi pelajaran,” ucapnya.
Irvan menambahkan, saat ini pihaknya sudah menargetkan rumah sakit tersebut supaya menambah tempat tidur bagi pasien Covid-19 sebanyak 45 bed.
“Sebelumnya di RSDH itu ada 31 bed bagi pasien Covid-19. Tapi kita sudah perintahkan untuk menambah sebanyak 45 bed. Tadi laporannya sudah tercapai tapi kita mau minta rinciannya, berapa yang di UGD berapa yang di ICU,” jelasnya.
Namun saat wartawan mendatangi rumah sakit tersebut, pihak RSDH belum bisa memberikan jawaban.
Diketahui sebelumnya pada hari Jumat (2/7/2021), pihak RSDH melaui media sosialnya mengumumkan ruang IGD untuk Covid-19 sudah terisi penuh dan menyatakan belum dapat menerima pasien baru.(*)