BESINFO.COM, Cianjur – Polres Cianjur berhasil menangkap tiga orang pelaku pembunuhan SM pria asal jateng yang ditemukan di waduk cirata dengan tangan terikat dan kepala tertutup karung tak lama ini.
Kapolres Cinajur AKBP Doni Hermawan mengungkapkan motif pembunuhan tersebut, para pelaku kesal terhadap korban yang menyebarkan video berhubungan badan sesama jenis antara adik pelaku DS dengan korban SM.
“Dari penangkapan ini, kita mengamankan barang bukti satu unit mobil merk toyota avanza, satu buah karung goni dan tali rapia,” katanya kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).
Doni mengatakan, saat akan melakukan aksi pembunuhan keji ini, Ds menyuruh MA mengubungi korban untuk memancing korban datang ke Kabupaten Cianjur.
“Sebelumnya oleh pelaku MA, korban dipancing minum kopi di daerah Ciranjang untuk melancarkan aksi pembunuhan tersebut,” ujar dia
Setelah itu, lanjut dia, korban dibawa naik kendaraan oleh tiga pelaku, yakni MA, WG dan DS, untuk memutari daerah Kecamatan Ciranjang, Mande, Cikalong Kulon dan Haurwangi. Saat korban duduk di jok tengah pelaku DS mencekik lehernya hingga tak sadarkan diri.
“Pelaku MA membalutkan lakban kepada korban di bagian mulut, hidung serta muka, kemudian DS membalutkan lakban kepada bagian kaki dan tangan korban, selanjutnya kepala korban ditutup oleh para pelaku kemudian dilempar ke bawah jembatan leuwi petir Kecamatan Mande,” katanya.
Pihaknya mengatakan, setelah ketiga orang pelaku pembunuhan tersebut ditangkap yakni MA, SM dan DS. Berdasarkan keterangan dari DS para pelaku mengambil barang milik korban berupa satu unit handphone, kemudian diberikan kepada ES.
“Lalu Sodara ES ditangkap dan dikenakan pasal 480 KUHP, tentang tindak pidana pertolongan jahat, dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun,” ucapnya.
Sementara itu, kata dia, ketiga pelaku MA, SM dan DS dikenakan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu.
“Ancaman hukuman terhadap tiga pelaku ini hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara selama-lama selama 20 tahun,” ujarnya. (eun)