BESINFO.COM, Cianjur- Kasus dugaan teror aktivis penuh kontroversi asal Cianjur Ahmad Anwar alias Ebes memasuki babak baru.
Kali ini Ebes benar-benar berniat melakukan upaya hukum dengan melakukan pelaporan ke Polres Cianjur didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Fans & Partner Law Firm, Sabtu, (02/09/2023).
Sebelumnya, Ebes mengaku mendapatkan teror dari Orang Tidak Dikenal (OTK) setelah berteriak lantang mengungkap dugaan korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur.
Laporan Ebes ke Polres Cianjur dibenarkan pengacara Dindin Choerudin dari Kantor Hukum Fans & Partner Law Firm.
“Betul, ini merupakan upaya klien kami secara hukum yang mana sebelumnya mendapatkan teror yang mengancam keselamatan jiwa dirinya dan juga keluarganya,” kata Dindin.
Kliennya, menurut Dindin sangat tidak nyaman dengan teror di aplikasi pesan singkat mengajak bertemu di sebuah tempat oleh OTK tersebut.
Kemudian, Ebes pun mengaku bahwa dalam beraktivitas dibuntuti oleh seseorang.
Dindin menjelaskan sebelumnya Ebes sempat membuat video viral di media sosial dimana ia mengkritik dugaan korupsi dari intansi yang menangani Pendidikan dan olahraga itu dan hal itu yang memicu teror.
“Wajar saja kan mengkritik, karena Ebes klien kami merupakan seorang aktivis yang sudah teruji sejak dulu,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengatakan, telah menerima laporan mengenai aduan dugaan teror dari aktivis asal Cianjur.
“Sudah kami terima laporan pengaduannya Ahmad Anwar yang didampingi oleh kuasa hukumnya,” kata Iptu Tono. (Slim)