BESINFO.COM, Cianjur – DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akan membongkar segel terhadap bangunan Sekolah Dasar Negri (SDN) Cigombong, Desa Mekarmukti di Kecamata Cibinong, yang dilakukan oleh PT. Perusahaan sejak 2019.
Ketua Komisi D DPRD Sahli Sahidi, di Cianjur mengatakan, pihaknya beserta Dinas terkait akan melakukan pembongkarang segel pada pekan depan.
“Ya, kita akan bongkar paksa segel itu, karena bangunan sekolah tersebut ada di tanah milik negara,” katanya kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).
Sebelumnya, pihak DPRD sudah memberikan surat undangan utntuk membahas permasalahan tanah yang sudah didirikannya bangunan Sekolah Dasar dengan berbagai pihak di kantor DPRD Cianjur.
“Kita ingin masalah ini cepat beres, serta tahu kebenaran terhadap status tanah yang didirikan SDN tersebut, supaya tidak terganggu lagi anak-anak daerah untuk belajar,” ucapnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Desa Mekarmukti, menjelaskan bahwa sebelum dibangunnya bangunan SDN tersebut, ia mengetahui bahwa tanah tersebut milik negara.
“Kami masih ada berita acara atapun untuk tahap pembangunan, itu diketahui milik negara serta, banguna SDN tersebut didirikan disitu berdasarkan keinginan masyarakat,” katanya.
“Saya menyayangkan atas ketidak hadiran nya pihak perusahaan dalam pembahasan ini, karenanya kita tidak bisa mendengarkan ataupun memperlihatkan bukti kepemilikan tanah dari dua pihak,” ujarnya.
**eun