Rabu, Mei 21, 2025
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Terjadi Lagi, Meski Ada Tulisan Larangan Puluhan Bendera Penuhi Taman Pembatas Jalan Sekitar Bunderan Tugu Lampu Gentur Cianjur

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Puluhan bendera lagi-lagi penuhi taman pembatas jalan yang dilarang pemerintah. Satpol PP Cianjur pun akan menindak tegas pihak yang tetap membandel.

Berdasarkan pantauan, bendara salah satu partai politik (Parpol) berjejer di sepanjang Jalan Abdullah Bin Nuh hingga bundaran Tugu Gentur.

RelatedPosts

Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel

Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD

Mereka memasang alat peraga kampanye (ATK) di batang pohon yang ada di sepanjang jalan, termasuk bangunan Tugu Gentur.

Foto : Istimewa

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendry Prasetyadi, mengatakan, pihaknya sudah memasang papan larangan untuk tidak memasang baliho, APK, maupun sepanduk di tempat tersebut.

“Larangan itu sudah masuk dalam Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ujarnya, Senin (17/1/2022).

Oleh karena itu, Hendry menegaskan, pihaknya akan menindak tegas bagi oknum yang tetap membandel memasang APK di sepanjang wilayah terlarang.

“Jika ketahuan masih ada yang memasang APK yang mengganggu ketertiban umum, kita akan tindak tegas dengan memberikan sanksi administrasi berupa denda,”. katanya.

Dia juga meminta, kepada semua pihak agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah terutama yang menyangkut fasilitas umum.

“Kami akan lakukan sosialisasi supaya tahu tempat mana saja yang memang dilarang dipasangi atribut, seperti masjid, sekolah, pembatas jalan dan tempat-tempat lainnya yang memang dirasa mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, puluhan bendera juga terpasang di sepajang taman pembatasan Jalan Abdullah Bin Nuh beberapa pekan lalu. Namun telah dibongkar kembali beberapa hari kemudian usai foto nya viral di media sosial. (dis)

Berita Sebelumnya

Bupati Cianjur Minta BPBD Tingkatkan Pengawasan Jalur Selatan Yang Rawan Bencana

Berita Selanjutnya

Pemkab Cianjur Tergetkan Vaksinasi Anak Rampung 20 Januari 2022

Terkait Posts

Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel
Hukum

Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel

9 Mei 2025
Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang
Hukum

Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang

9 Mei 2025
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD
Hukum

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD

26 April 2025
Miras di Trotoar Rawabango: Keresahan yang Tak Kunjung Usai
Hukum

Miras di Trotoar Rawabango: Keresahan yang Tak Kunjung Usai

23 April 2025
Bupati Harus Konsisten Jalankan Merit Sistem, Assesmen Pejabat Cianjur dan Tuntutan Profesionalisme Era Baru
Hukum

Bupati Harus Konsisten Jalankan Merit Sistem, Assesmen Pejabat Cianjur dan Tuntutan Profesionalisme Era Baru

23 April 2025
Ngonten Soal Galian C di Tanggeung, Ini Kata Wabup Cianjur
Hukum

Ngonten Soal Galian C di Tanggeung, Ini Kata Wabup Cianjur

17 April 2025
Berita Selanjutnya
Pemkab Cianjur Tergetkan Vaksinasi Anak Rampung 20 Januari 2022

Pemkab Cianjur Tergetkan Vaksinasi Anak Rampung 20 Januari 2022

Pohon Tumbang Jalan Cipanas - Puncak, Arus Lalu Lintas Sempat Mangalami Kemacetan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

27 September 2022
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023

Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

20 Juli 2022

Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

27 Februari 2022
Panen Raya Jagung Hibrida di Mande Disambut Warga

Panen Raya Jagung Hibrida di Mande Disambut Warga

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Panen Raya Jagung Hibrida di Mande Disambut Warga

Panen Raya Jagung Hibrida di Mande Disambut Warga

21 Mei 2025
Sekda Yakin DOB Cisel Terwujud

Sekda Yakin DOB Cisel Terwujud

20 Mei 2025
PPPAD Cianjur Meriahkan Pesta Rakyat

PPPAD Cianjur Meriahkan Pesta Rakyat

19 Mei 2025
Wagub Jabar Beri Pesan Untuk Cianjur di Pesta Rakyat

Wagub Jabar Beri Pesan Untuk Cianjur di Pesta Rakyat

19 Mei 2025

Berita Populer

  • Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In