BESINFO.COM, Cianjur – Aktivis orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Kabupaten Cianjur, mendorong aparat penegak hukum memberi sanksi berat pada pelaku tindak kekerasan pada pengidap gangguan kejiwaan, mengingat selama dua bulan terakhir sudah terjadi dua kasus penganiayaan ODGJ.
Aktivis ODGJ Rukmana, mengatakan, belum lama ini Cianjur dihebohkan dengan penganiayaan yang mengakibatkan Sutar (45) ODGJ asal Kecamatan Cibinong tewas dengan kondisi mengenaskan. Bahkan berdasarkan hasil autopsi, diketahui jika korban juga mengalami luka bacok.
Terbaru, lanjut dia, DD (25) seorang ODGJ asal Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu dipukuli beberapa orang lantaran mengambil makanan di pasar.
“Baru selesai pelaku pembunuhan ODGJ Sutar, kemarin muncul lagi pemukulan terhadap ODGJ di Sukaluyu. Kalau terus dibiarkan, kasus-kasus serupa akan bermunculan, ODGJ akan terus menjadi korban pemukulan oleh oknum-oknum masyarakat,” ujarnya, Senin (17/1/2022).
Menurutnya, tindak kekerasan tersebut memang pada didasarkan pada ketidaktahuan masyarakat dan kekhawatiran para ODGJ melakukan tindakan yang dapat merugikan banyak pihak.
“Banyak alasan yang dijadikan dalih bagi para pelaku melakukan tindak kekerasan. Mulai dari meresahkan hingga alasan lainnya. Padahal seyogyanya apapun alasannya, tidak boleh ada tindak kekerasan, termasuk pada ODGJ,” ungkapnya.
Rukmana menilai, ketika ada ODGJ yang dianggap meresahkan, seharusnya masyarakat dan pemerintah setempat pemfasilitasi pengobatannya.
“Jadi obati, bukannya malah dipukuli. Ini yang sebanarnya jadi masalah, pelaku ini tidak sadar jika mereka juga punya peran dalam pengobatan. Selain pengobatan secara medis, pengobatan secara sosial juga penting. Masalahnya kan banyak yang memandang dan mengganggap risih ODGJ, sehingga mereka menjadi,” kata dia.
Oleh karena itu, dia meminta pihak kepolisian dan APH lainnya menindak tegas para pelaku kekerasan terhadap ODGJ dihukum setimpal agar memberi efek jera.
“Penindakan tegas juga diharapkan memberi edukasi pada masyarakat agar tidak memukuli atau melakukan tindak kekerasan pada ODGJ, karena mereka juga manusia dan sudah seharusnya diperlakukan selayaknya manusia. Saya harap tidak ada kejadian serupa di Cianjur ke depannya,” pungkasnya. (dis)