BESINFO.COM, Cianjur – Tingkat hunian hotel di Cianjur mengalami penurunan sebanyak 10 persen akibat dampak dari pembatasan kegiatan yang dikeluarkan pemerintah beberapa hari lalu.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cianjur, Nano Indrapraja, mengatakan, terjadinya penurunan hunian hotel terjadi lantaran banyaknya kehawatiran di masyarakat akibat pembatasan yang diterapkan pemerintah.
“Penurunan sudah terjadi sejak 3 hari lalu. Sebelum ada surat edaran bupati soal pembatasan kegiatan kita untuk weekend masih di angka 55 persen, tapi sekarang hanya 45 persen,” ujarnya, Minggu (6/2/2022).
Menurutnya, meski penurunan tidak terjadi secara signifikan, namun hal itu sangat mempengaruhi pelaku usaha khususnya sektor perhotelan dan restoran.
“Kita kemarin jelas pas ganas-ganasnya Covid-19 sangat terpuruk karena kita sangat berkaitan dengan wisata. Baru juga mau bangkit sudah begini lagi,” kata dia.
Namun meski begitu sambung Nano, pihaknya akan mentaati segala bentuk aturan yang dikeluarkan pemerintah demi menekan virus Covid-19 terutama varian Omicron.
“Masalah prokes kita jalankan secara ketat. Hari tadi kami didatangani Satgas Covid-19 secara sidak datang ke hotel,” katanya.
Dia juga berharap semua pelaku usaha baik hotel maupun restoran bisa mengikuti aturan pemerintah yaitu dengan membatasi jumlah hunian sebanyak 50 persen. (dis)