BESINFO.COM, Cianjur- Kepolisian gabungan terdiri dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Kota Bekasi dan Polres Cianjur berhasil menemukan tiga jenazah yang di kubur di belakang rumah milik WWN dan S di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kamis, (19/01/2023).
Kasus itu merupakan pengembangan dugaan pelaku pembunuhan yang sama dengan kasus keracunan di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi yaitu berinisial WWN dan turut dibantu oleh S sang paman.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menuturkan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Kota Bekasi dan Polres Cianjur menemukan dua titik lubang kubur di lokasi tersebut.
Dalam lubang kubur itu temukan tiga korban, satu lubang terdiri dari dua orang dan satu lubang lainnya anak berusia sekitar dua tahun.
“Masih dilakukan penyelidikan apakah kematian korban karena di racun juga atau ada faktor lain,” ungkapnya,” kata Doni.
Ketua RW 02 Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Dedi Setiadi mengatakan, hanya mengetahui laporan pada saat penangkapan S dan WWN oleh petugas kepolisian pada hari Selasa, (17/1/2023) pukul 01.00 WIB.
Ia pun tak menyangka dengan adanya penangkapan S dan WWN mengingat kesehariannya yang dinilai baik dan bersahaja.
“S dan WWN berjualan Es Cincau. WWN ini tinggal bersama istrinya dan dua anaknya, kemudian S juga tinggal dengan istri dan dua anaknya,” tutup Dedi. (slim)