BESINFO.COM, Cianjur-Polres Cianjur bakal memberlakukan catatan khusus di Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi para remaja yang melakukan tindak kriminalitas seperti terlibat geng motor, tawuran, miras dan pelanggaran hukum lainnya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono mengatakan, aturan tersebut diberlakukan sebagai pencegahan aksi tawuran dan perbuatan lainnya yang dilakukan anak berusia sekolah.
“Anak yang terlibat geng motor, tawuran, miras dan pelanggaran hukum lainnya akan diberikan catatan khusus di SKCK saat membuat di Polres Cianjur,” kata Iptu Tono, Selasa, (20/06/2023).
Cara tersebut dinilai efektif karena akan akan menyulitkan para calon pekerja yang terlibat tindakan kejahatan.
Dengan kesulitan tersebut, para remaja akan berfikir dua kali untuk melakukan tindakan tersebut.
“Mudah-mudahan dapat efektif dan menekan angka kriminalitas para remaja,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya telah terjadinya aksi tawuran antar sekolah seperti baru-baru ini terjadi dimana puluhan pelajar hendak melakukan aksi tawuran ke Cipanas, namun berhasil digagalkan Polres Cianjur. (Slim)