Senin, Mei 12, 2025
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Tak Terima Putusan Hakim, Sidang Kasus Perzinahan di Cianjur Berujung Ricuh

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Tak Terima Putusan Hakim, Sidang Kasus Perzinahan di Cianjur Berujung Ricuh
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Ugi Sugiat (48) pengusaha daging asal Cianjur diponis 6 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negri Cianjur atas kasus perzinahan dengan Apriliya (33) seorang pengusaha Weeding Organizer (WO). Akibatnya Fajar suami korban pun ngamuk lantaran tidak terima dengan putusan tersebut.

“Jadi yang saya tidak terima, harusnya pelaku ini dihukum seberat-beratnya biar ada efek jera. Tapi ini hanya dipobis 5 bulan,” ujarnya, Selasa (9/11/2021).

RelatedPosts

Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel

Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD

Tidak hanya itu, Fajar juga merasa dijebak dengan diterapkan pasal 284 tentang perzinahan dengan dasar suka sama suka, yang membuat istrinya ikut jadi terdakwa dan diponis 4 bukan penjara.

“Jadi kasus ini saya laporkan dari tahun 2019 ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur. Namun selama 3 tahun saya terus berjuang karena kasus ini tidak ada tindak lanjut. Pas dibuka lagi 2021 istri saya malah jadi ikut terdakwa dengan adanya pasal 284,” kata dia.

“Iya saya pribadi aneh, kenapa pasal 284 yang diterapkan. Padahal jelas bahwa si Ugi ini sering menggoda istri saya, datang kerumah saya, bahkan memberi minuman yang membuat istri saya tidak sadar, hingga melakukan hal dibatas wajar. Jadi ini smaa sekali tidak ada unsur suka sama suka,” sambungnya.

Menurutnya, hukum di Cianjur sangat tidak adil. Hakim dinilai tidak bisa mengambil keputusan yang tapat terkait kasus tersebut. “Ini sangat tidak adil. Harusnya hakim juga bisa melihat mana yang salah mana yang benar,” ungkapnya.

Sementara, Humas Pengadilan Negri Cianjur, Donovan Akbar, mengatakan, hakim sendiri pastinya sudah memeprtimbangkan atas ponis yang diberikan terhadap kedua terdakwa.

“Mungkin Hakim sudah mempunyai pertimbangan sendiri atas ponis yang diberikan kepada masing-masing,” kata dia.

Dia menjelaskan, pelaku Ugi sendiri sudah memutuskan bahwa dirinya akan melakukan banding atas putusan ponis yang diberikan hakim.

“Kalau terdakwa laki-laki sudah menyatakan untuk banding. Tapi kalau yang perempuan masih mikir-mikir katanya. Memang kita persilahkan untuk mikir dulu. Kita beri waktu sampai 7 hari,” pungkasnya.

**Wn/Chaw

Berita Sebelumnya

Pohon Tumbang di Cibeber, Arus Lalu Lintas Sempat Terhenti

Berita Selanjutnya

Kader Cianjur Terpilih Jadi Ketua Kopri PKC PMII Jawa Barat Dalam Konkoorcab Ke-XX

Terkait Posts

Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel
Hukum

Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel

9 Mei 2025
Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang
Hukum

Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang

9 Mei 2025
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD
Hukum

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD

26 April 2025
Miras di Trotoar Rawabango: Keresahan yang Tak Kunjung Usai
Hukum

Miras di Trotoar Rawabango: Keresahan yang Tak Kunjung Usai

23 April 2025
Bupati Harus Konsisten Jalankan Merit Sistem, Assesmen Pejabat Cianjur dan Tuntutan Profesionalisme Era Baru
Hukum

Bupati Harus Konsisten Jalankan Merit Sistem, Assesmen Pejabat Cianjur dan Tuntutan Profesionalisme Era Baru

23 April 2025
Ngonten Soal Galian C di Tanggeung, Ini Kata Wabup Cianjur
Hukum

Ngonten Soal Galian C di Tanggeung, Ini Kata Wabup Cianjur

17 April 2025
Berita Selanjutnya
Kader Cianjur Terpilih Jadi Ketua Kopri PKC PMII Jawa Barat Dalam Konkoorcab Ke-XX

Kader Cianjur Terpilih Jadi Ketua Kopri PKC PMII Jawa Barat Dalam Konkoorcab Ke-XX

Kecelakaan Tunggal, Mobil Seruduk Trotoar Hingga Terpental

Kecelakaan Tunggal, Mobil Seruduk Trotoar Hingga Terpental

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

27 September 2022
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023

Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

20 Juli 2022

Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

27 Februari 2022
Aksi Solidaritas Pembebasan Palestina di Cianjur Galang Dana

Aksi Solidaritas Pembebasan Palestina di Cianjur Galang Dana

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Aksi Solidaritas Pembebasan Palestina di Cianjur Galang Dana

Aksi Solidaritas Pembebasan Palestina di Cianjur Galang Dana

11 Mei 2025
Ratusan Massa Tuntut Kemerdekaan Palestina di Tugu Lampu Gentur, Polisi Jaga Ketat

Ratusan Massa Tuntut Kemerdekaan Palestina di Tugu Lampu Gentur, Polisi Jaga Ketat

11 Mei 2025
Pajak Restoran Tinggi, Bapenda Cianjur Sumringah

Bayar PBB Sekaligus Bisa Bayar Pajak Kendaraan

9 Mei 2025
Pajak Restoran Tinggi, Bapenda Cianjur Sumringah

Pajak Restoran Tinggi, Bapenda Cianjur Sumringah

9 Mei 2025

Berita Populer

  • Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In