BESINFO.COM, Cianjur- Kabar gembira bagi penyintas gempa Cianjur soal dana stimulan atau duit gempa yang saat ini semakin dipermudah pemerintah pusat dalam pencairannya.
Hal itu ditegaskan Bupati Cianjur Herman Suherman yang menyebutkan telah dipermudahnya persyaratan yang harus diajukan masyarakat untuk mendapatkan dana tersebut.
Kabar tersebut lebih diyakinkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah menggelontorkan uang sebesar Rp1,2 Triliun untuk berbagai rumah kategori ringan, sedang dan berat.
Herman menyebutkan, kini asyarakat tidak perlu repot-repot membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rancangan Bangun (RB).
Selain itu, pengajuan untuk mendapatkan dana stimulan gempa tidak diwajibkan memakai sertifikat rumah.
“Bisa pakai akta kepemilikan tanah, kalau tidak ada cukup surat keterangan dari RT dan Kepala Desa,” kata Herman, Minggu, (05/03/2023).
Kemudahan itu, menurut Herman merupakan keinginan Presiden RI Jokowi agar pencairan dana stimulan gempa lebih disederhanakan.
Pemkab Cianjur pun saat ini telah mensosialisasikan ke para camat dan kepala desa, kemudian akan ditindaklanjuti ke masyarakat.
“Disampaikan juga kepada kepala desa dan camat agar mensosialisasikan,” tutup Herman. (Slim)