BESINFO.COM, Cianjur – Pemkab Cianjur, minta semua instansi yang ada ikut dalam upaya antisipasi dan penanganan cepat dalam penanganan bencana alam yang terjadi serta menetapkan status siaga bencana banjir dan longsor hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Bupati Cianjur dan Kalak BPBD, Herman Suherman, mengatakan seiring tingginya curah hujan yang melanda sebagian besar wilayah Cianjur sejak beberapa pekan terakhir, membuat pihaknya menetapkan status siaga bencana alam karena sebagian besar wilayah Cianjur masuk dalam zona merah bencana di Jawa Barat.
“Suratnya disebar ke seluruh kecamatan yang ada di Cianjur, serta seluruh instansi yang ada diminta untuk ikut serta dalam upaya antisipasi dan penanganan cepat. Warga yang tinggal di wilayah rawan bencana untuk siaga dan waspada terutama saat hujan turun deras,” ujarnya, Minggu (18/9/2022).
Pihak kecamatan, akan mengimbau warga yang tinggal di daerah rawan bencana untuk segera mengungsi jika melihat tanda alam akan terjadinya bencana. Keselamatan warga menjadi prioritas utama, sehingga berbagai upaya antisipasi termasuk evakuasi cepat akan dilakukan.
Sementara, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, Fatah Rizal, mengatakan, seiring keluarnya surat status siaga bencana dari Bupati Cianjur, pihaknya menyiagakan 8.000 relawan yang tersebar di 32 kecamatan yang ada di Cianjur, untuk lebih meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan.
“Mereka akan melaporkan pengawasan di lapangan sekecil apapun resiko yang terjadi akan segera diantisipasi termasuk melakukan evakuasi warga agar terhindar dari bahaya. Kami juga berkoordinasi lintas dinas, dalam pencegahan dan penanganan cepat ketika terjadi bencana,” ungkapnya.
Hingga saat ini, pihaknya terus berupaya melakukan pemantauan di sejumlah desa dan kecamatan yang dinilai rawan terjadi bencana sehingga dapat meminimalisir terjadinya korban jiwa. Sedangkan penanganan bagi korban bencana, pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Untuk bantuan atau penanganan rumah warga yang rusak berat, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Perumahan dan Pemukiman, sedangkan jalan yang tertutup longsor atau terdampak akan dilakukan penanganan bersama Dinas PUTR,” pungkasnya.
**tr