CIANJUR – Kasus penanaman ganja di kawasan hutan lindung milik Perhutani yang berada di Kecamatan Campaka, masih menjadi sorotan lantaran pengawasan yang dilakukan oleh Perhutani dinilai lalai.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar. Menurutnya kasus tersebut harus menjadi perhatian serius baik Perhutani maupun aparat penegak hukum.
“Itu kan tanaman ganja sudah berbulan2 masa iya pihak Perhutani tidak mengetahui. Padahal itu menjadi tanggung jawab Perhutani,” ujarnya, Sabtu (16/7).
Bahakan pria yang akrab disapa Ebes itu mempertanyakan kinerja dari pihak Perhutani yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan.
“Kita jelas sangat memepertanyakan bagaimana pengawasan dari Perhutani dan bagaimana sistem pengawasannya hingga bisa kecolongan seperti itu,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Humas Perhutani Kabupaten Cianjur, Deni Rusdiawan, mengakui bahwa pengawasan dari Perhutani memang terbilang lemah mengingat kurangnya anggota.
“Kalau pengawasan memang kurang, kita sekarang kekurangan SDM. Bayangkan dari 1.700 hektar tanah Perhutani hanya ada 6 karyawan yang melakukan pengawasan, jadi tidak masuk akal apabila harus terkontrol semuanya,” ungkap Deni.
Tidak hanya itu, Deni juga mengklaim bahwa isu yang beredar di media tidak benar dimana laha yang di tanami ganja bukanlah 10 hektar melainkan kurang lebih 4 patok.
“Jadi bukan 10 hektar, itu dari keseluruhan kalau disatukan paling setengah hektar, atau 4 patok. Itu kan di spot-spot ada berapa baris tidak sampai 10 hektar,” tegasnya.
Dia mengaku, pihak Perhutani pun saat ini terus melakukan pengontrolan dan penyisiran dia setiap kawasan Perhutani untuk memastikan tidak ada kegiatan penanaman ganja atau penyalahgunaan lainnya.
“Uapaya yang sudah dilaksanakan dengan patroli penyisiran dengan petugas gabungan dari kepolisian, bahkan dibantu juga oleh masyarakat,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Polres Cianjur temukan ladang ganja di Desa Cimenteng Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Selasa (28/6/2022). Diamakan ratusan pohon ganja di ladang seluas 10 hektar tersebut.
Ladang ganja di Gunung Karuhun Desa Cimentent, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur ternyata pertama kali ditemukan oleh masyarakat sekitar.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Ma’ruf mengatakan, awalnya masyarakat yang sedang mencari madu hutan di gunung tersebut melihat adanya tanaman yang mencurigakan ditanami di lereng-lereng gunung.
“Warga curiga, tapi tidak tahu jenis tanaman itu. Kemudian contoh tanaman itu dibawa dan dilaporkan ke Polsek Geger Bitung, Sukabumi karena memang yang paling terdekat dari Desa Cimenteng,” ungkap dia.
Namun ternyata tanaman tersebut merupakan ganja. Pihak Polsek Geger Bitung pun segera berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Cianjur untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Karena lokasinya masuk Cianjur, makanya Polsek Gerbit berkoodinasi dengan Polres Cianjur. Segera kita langsung cek lokasi, dan benar saja ditemukan ladang ganja di beberapa titik di Gunung Karuhun,” kata dia. (tr)