BESINFO.COM, Cianjur – Ketua MUI Kabupaten Cianjur angkat bicara soal pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara adzan dengan gonggongan anjing yang sama mengganggunya.
Ketua MUI Kabupaten Cianjur, Abdul Rauf, mengatakan bahwa pernyataan tersebut sangat disesalkan, terlebih lagi hal tersebut diucapkan oleh pejabat publik.
“Ketika mengilustrasikan atau menganalogikan suara adzan yang suci dengan suara anjing, itu kan tidak pantas serta akan memunculkan kontroversi dan perdebatan, sebaiknya lebih bijak,” ujarnya, Kamis (24/2/2022).
Abdul Rauf mengungkapkan kalau menjadi pejabat publik dalam menyampaikan apapun kepada masyarakat sebaiknya harus bijak, tidak malah membuat kontroversi dan perdebatan.
“Tapi jangan terlalu terbawa emosi,kita juga harus bisa menghargai, mungkin ada maksud baik dibalik pernyataan Kemenag tersebut,” tambahnya.
Pihaknya menegaskan bahwa MUI sendiri tidak mempermasalahkan suara adzan, pengeras suara maupun pengaturan atau pembagian suara adzan nya.
“Kami tidak melarang suara adzan atau mempermasalahkan pengaturan suara adzan nya, yang kami sesalkan adalah mengilustrasikan atau mengumpamakan suara adzan dengan suara gonggongan anjing, itu aja,” tegasnya.
Selain itu, Ketua PCNU Kabupaten Cianjur, Khairul Anam mengungkapkan sangat menyayangkan bahwa kalimat tauhid disamakan dengan suara gonggongan anjing.
“suara adzan itu menyeru kepada umat Islam untuk menunaikan ibadah sholat dg menyebut kebesaran Asma Allah, dan itu adalah kalimat Tauhid, jadi tidak pantas disamakan dengan suara gonggongan anjing,” pungkasnya.
**Franklin