BESINFO.COM, Cianjur – Pabrik PT Dalim Fideta Kornesia akan mempertemukan direktur perusahaan dengan buruh yang diduga dilakukan Pemecatan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak. Dewan pun mendorong agar permasalahan tersebut segera diselesaikan.
Diketahui serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan PT Dalim, Rabu (2/2/2022). Mereka menuntut agar Ridwan, karyawan yang diduga PHK secara sepihak pada tahun 2020 itu dippekerjakan kembali atau diberikan hak nya.
Bahkan pihak serikat buruh melakukan audensi bersama pihak pabrik yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D untuk mencari jalan keluar terkait permasalahan itu.
“Tadi kita sudah melakukan audiensi bersama para serikat buruh, tapi tidak ada jalan keluar karena semua pihak tetap dengan pendiriannya masing-masing. Langkah selanjutnya kita akan pertemukan direktur PT Dalim dengan Ridwan langsung,” Kuasa Hukum PT Dalim.
Dia mengaku, pihaknya akan siap menempuh jalur pengadilan untuk membuktikan bahwa persoalan pemecatan tersebut sudah sesuai dengan aturan.
“Sebelumnya kita sudah memberikan kesempatan kepada karyawan. Kita juga sudah melakukan mediasi kepadabersangkutan namun tidak juga menemukan titik terang,” ucapnya. .
Tidak hanya itu, dia mengaku kehadiran PT Dalim di Cianjur juga membawa dampak positif bagi perkembangan ekonomi Cianjur.
“Dengan adanya kita sebanyak 800 karyawan yang ada di Cianjur itu terserap. Jadi mengurangi angka pengangguran juga. Yang paling aneh dari sekian persoalan baru kali ini sulit untuk cari jalan keluar,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur, Hendra Malik, mengaku, pihaknya akan terus melakukan aksi unjuk rasa beberapa hari kedepan sebelum ada putusan pasti dari pihak perusahaan.
“Karena tidak ada titik temu, kita sesuai surat yang kita keluarkan saja. Kita akan melakukan aksi lagi selama enam hari yaitu 2, 3, 4, 7, 8 dan 9 Februari 2022 ke PT Dalim, DPRD Cianjur, dan Kantor Pendopo Bupati Cianjur,” kata dia.
Disisi lain, Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Sahli Saidi, mengatakan, pihaknya mangaku sudah memanggil direktur perusahaan namun tidak juga hadir lantaran mengaku berhalangan.
“Kita dari pihak dewan akan mendorong supaya direktur perusahaan menemui yang bersangkutan langsung agar peroalan ini cepat selesai dan tidak melebar ke mana-mana,” pungkasnya. (dis)