Cianjur – Bupati Cianjur meminta untuk menindaklanjuti kasus penjualan BBM subsidi yang diduga tidak sesuai aturan di SPBU Kecamatan Sindangbarang.
“Harus ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Herman saat dihubungi via selular, Minggu (9/10/2022).
Menurutnya, dugaan penjualan BBM yang menyalahi aturan akan merugikan warga yang berhak menerima BBM subsidi sehingga penerima subsidi tidak tepat sasaran.
“Karena itu sudah merampas hak orang lain yang berhak menerimanya,” kata dia.
Herman mengaku, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk menindaklanjuti kasus dugaan penjualan BBM subsidi ilegal tersebut.
“Saya telah menerjunkan tim untuk mengecek kasus itu untuk segera disusut tuntas,” ucap Herman.
Sementara itu, Camat Sindnagbarang, Indra Sunggara, mengaku, dirinya akan berkoordinasi dengan Polsek Sindangbarang untuk mengecek terkait ramainya dugaan penjualan BBM ilegal di SPBU Sindangbarang.
“Kita koordinasikan dengan Polsek,” ungkap Indra.
Diketahui sebelumnya sejumlah masyarakat dan pengendara mengeluhkan karena kerap kali mendapati salah satu jenis BBM habis alias kosong sehingga SPBU tersebut harus menunggu mendapatkan pasokan dari Pertamina. (tr)