Cianjur – Yana (35) tewas tertimbun pasir saat menggali sumur kawasan Pantai Apra, Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, Selasa (1/2/2022). Polisi pun akan memeriksa pemilik sumur mengingat tempat tersebut tidak layak dibangun sumur.
Informasi yang dihimpun, perstiwa terjadi sekitar pukul 11.30 WIB ketika Fery pemilik warung di sekitar Pantai Apra memerintahkan korban untuk menggali sumur sedalam 4 meter.
“Penggalian sumur baru sekitar 2 meter saat itu tahap pemasangan bata di lobang sumur, namun tiba-tiba roboh dan menimbun korban,” ujar Kapolsek Sindangbarang, AKP Irwan Alexander.
Lambatnya proses evakuasi lantaran keterbatasan alat membuat korban tewas setelah setengah jam tertimbun di lobang sumur tersebut.
“Ketebalan pasir yang menimbun korban kurang lebih 1 meter. Korban meninggal di tempat,” ucap dia.
Irwan mengungkapkan , korban pun langsung di IGD Puskesmas Sindangbarang sebelum diserahkan kepada keluarga korban.
“Kita masih berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk menanyakan dimana korban akna dimakamkan,” katanya.
Dia mengaku, polisi juga akan memeriksa pemilik warung yang memerintahkan korban untuk menggali sumur yang berjarak sekitar 200 meter dari bibir pantai.
“Pemilik nanti kita periksa, karena tidak layak dibangun sumur. Selain tanah labil karena pasir semua, tanah itu juga milik Perhutani,” pungkasnya. (dis)