Kamis, Juli 10, 2025
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home News

Selama 2 Bulan Terakhir, Polres Cianjur Berhasil Amankan 16 Orang Pengedar Narkoba

Besinfo oleh Besinfo
in News
0
Selama 2 Bulan Terakhir, Polres Cianjur Berhasil Amankan 16 Orang Pengedar Narkoba
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Selama 2 bulan terakhir, Polres Cianjur berhasil mengungkap 10 kasus dan 16 orang tersangka pengedaran narkoba di wilayah hukum Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan, seluruh kasus peredaran narkoba tersebut berhasil diungkap selama kurun waktu bulan Januari hingga Februari 2022 dengan rincian pada bulan Januari 2 kasus narkotika jenis sabu dan bulan Februari 8 kasus narkotika jenis sabu.

RelatedPosts

PWI SMSI Cianjur Jalin Kerjasama RSUD Sayang

Dukung Ketahanan Pangan, HKTI Kolaborasi Polres Cianjur

Pemdes Diminta Bapenda Cianjur Laporkan Potensi Pajak Baru di Wilayahnya

Sepuluh kasus tersebut, berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Cianjur diantaranya 4 kasus di Kecamatan Cianjur, 2 kasus di Kecamatan Cipanas, 1 kasus di Kecamatan Pacet, 1 kasus di Kecamatan Cugenang, 1 kasus di Kecamatan Cibeber dan 1 kasus di Kecamatan Cidaun.

“Selain menjadi pengedar, mereka turut menjadi pemakai juga. Pembelian dilakukan secara online dengan sistem putus dan melakukan pertemuan melalui sharing location menggunakan peta handphone yang juga handphone ini nomornya diganti beberapa kali,” katanya saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba di Mapolres Cianjur, Selasa (07/03/2023).

Dari sepuluh kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Cianjur mengamankan 16 orang tersangka dengan rentang usia 20-40 tahun yang satu di antaranya berstatus residivis yang pernah terjerat kasus serupa.

Adapun barang bukti yang di sita berupa sabu-sabu seberat 167,12 gram, ganja seberat 36,51 gram dan obat kategori terlarang (OKT) sebanyak 1.614 butir.

Para tersangka dikenakan pasal yang pertama untuk kasus Narkotika yaitu Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian juga untuk jual beli Narkotika dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Jo pasal 112 Ayat ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman Hukuman Minimal 5 Tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

“Kemudian untuk penyalahgunaan obat-obatan dikenakan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI No.46 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (dra)

Berita Sebelumnya

Menolak Ajakan Berhubungan Intim, Pria di Cianjur membunuh Pasangan Sesama Jenis

Berita Selanjutnya

Pungli Dana BOP Ketua Himpaudi Warungkondang

Terkait Posts

PWI SMSI Cianjur Jalin Kerjasama RSUD Sayang
News

PWI SMSI Cianjur Jalin Kerjasama RSUD Sayang

10 Juli 2025
Dukung Ketahanan Pangan, HKTI Kolaborasi Polres Cianjur
News

Dukung Ketahanan Pangan, HKTI Kolaborasi Polres Cianjur

10 Juli 2025
Pemdes Diminta Bapenda Cianjur Laporkan Potensi Pajak Baru di Wilayahnya
News

Pemdes Diminta Bapenda Cianjur Laporkan Potensi Pajak Baru di Wilayahnya

10 Juli 2025
Sarang Burung Walet Pajak Terkecil Sumbang PAD
News

Sarang Burung Walet Pajak Terkecil Sumbang PAD

10 Juli 2025
BPBD Cianjur Imbau Warga Waspada Intensitas Hujan Tinggi
News

BPBD Cianjur Imbau Warga Waspada Intensitas Hujan Tinggi

9 Juli 2025
Jalan Mantap Sudah 75 Persen
News

Jalan Mantap Sudah 75 Persen

9 Juli 2025
Berita Selanjutnya
Pungli Dana BOP Ketua Himpaudi Warungkondang

Pungli Dana BOP Ketua Himpaudi Warungkondang

Rakercab Apdesi Cianjur, Bupati Minta Tingkatkan Kolaborasi

Rakercab Apdesi Cianjur, Bupati Minta Tingkatkan Kolaborasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

27 September 2022
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023

Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

20 Juli 2022

Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

27 Februari 2022
PWI SMSI Cianjur Jalin Kerjasama RSUD Sayang

PWI SMSI Cianjur Jalin Kerjasama RSUD Sayang

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
PWI SMSI Cianjur Jalin Kerjasama RSUD Sayang

PWI SMSI Cianjur Jalin Kerjasama RSUD Sayang

10 Juli 2025
Dukung Ketahanan Pangan, HKTI Kolaborasi Polres Cianjur

Dukung Ketahanan Pangan, HKTI Kolaborasi Polres Cianjur

10 Juli 2025
Pemdes Diminta Bapenda Cianjur Laporkan Potensi Pajak Baru di Wilayahnya

Pemdes Diminta Bapenda Cianjur Laporkan Potensi Pajak Baru di Wilayahnya

10 Juli 2025
Sarang Burung Walet Pajak Terkecil Sumbang PAD

Sarang Burung Walet Pajak Terkecil Sumbang PAD

10 Juli 2025

Berita Populer

  • Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In