CIANJUR.Besinfo.com– Sekretariat DPRD Cianjur atau biasa disebut Sekwan tengah mendapatkan sorotan tajam dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Cianjur menyoroti kurangnya transparansi soal keterbukaan informasi publik.
Misalnya informasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diajukan GMNI, namun tidak mendapatkan respon sama sekali.
Ketua Umum DPC GMNI Kabupaten Cianjur, Agus Rama Tunggaraga mengatakan, beberapa waktu lalu GMNI mendatangi kantor DPRD Kabupaten Cianjur untuk menyerahkan surat permintaan data dan dokumen LHP BPK RI dari tahun terbaru hingga lima tahun ke belakang.
Permintaan ini bertujuan untuk kajian dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah agar sesuai dengan konstitusi.
Surat diterima oleh bagian umum DPRD, yang saat itu dipegang oleh siswi PKL.
“Kepala Sekretariat DPRD tidak berada di kantor dengan alasan sedang di luar kota,” kata Agus, Selasa 11 Maret 2025.
Kemudian, upaya GMNI tak berhenti, dengan mencoba menghubungi Kepala Sekretariat DPRD melalui aplikasi perpesanan singkat.
“Sekretariat DPRD mengklaim tidak memiliki data tersebut yang menurut GMNI bertentangan dengan berbagai regulasi terkait keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Atas dasar temuan tersebut, GMNI mendesak Pemkab Cianjur untuk melindungi hak-hak rakyat atas informasi publik dan meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas masalah tersebut secara terbuka.
Agus menegaskan, transparansi adalah hak rakyat dan harus ditegakkan oleh setiap lembaga pemerintahan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibuat pemerintah daerah sesuai dengan amanat konstitusi. Jika akses terhadap informasi seperti LHP BPK saja sulit didapatkan, bagaimana rakyat bisa mengawasi jalannya pemerintahan?,” pungkasnya. (Awr)