BESINFO.COM, Cianjur – Ketua Cianjur People Movement (Cepot) Ahmad Anwar, tantang kepala Yayasan Al-Mutmainnah tempuh jalur hukum jika dugaannya terkait pemotongan secara paksa dana BPMU diklaim tidak benar.
Pria yang akrab disapa Ebes tersebut menegaskan, bahwa temuannya tersebut berdasarkan pengakuan dari guru yang menggajar di sekolah tersebut sehingga bisa dibuktikan kebenarannya.
“Soal video ketua Yayasan Al-Mutmainnah yang mengaku akan melakukan somasi terhadap saya, saya tantang di jalur hukum kalau temuan saya memang bohong,” tegas Ebes, Senin (16/1/2023).
Menurutnya, jika memang temuannya bohong pihak yayasan bisa melaporkam terkiat undang-undang ITE atas pernyataan yang dia lontarkan.
“Sekarang kan ada jejak digital, kalau memang salah silahkan laporkan. Tapi sampai saat ini tidak pernah dilaporkan berarti terbukti siapa yang salah dan siapa yang benar,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, beredar video Ketua Yayasan Al-Mutmainnah, Ayi Taufik yang mengklaim bahwa tidak ada pemotongan dana BPMU. Padahal hingga saat ini sisa uang bantuan yang diambil paksa untuk guru belum juga diberikan.
Dalam video berdurasi 1,48 menit itu dia menyebut bahwa isu yang diberitakan media merupakan berita tidak benar.
“Saya keberatan atas pemberitaan yang memojokan dan menuduh saya memotong atau merampok dana BPMU,” kata dia dalam unggahan videonya.
Namun berbeda saat wartawan mengonfirmasi salah seorang guru di Madrasah Aliyah (MA) Al-Mutmainnah sisa uang Rp2,9 juta yang hingga saat ini masih belum diberikan dari total Rp5,9 juta. (wan)