Cianjur – Sebanyak 42 peserta gagal menjadi calon panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Cianjur. Mereka yang gagal lantaran berkas tidak memenuhi syarat.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, mengatakan, dalam perekrutan anggota Panwascam untuk Pemilu 2024 ada sebanyak 581 yang mendaftar dari semua kecamatan.
“Total ada 581 orang yang daftar. Tapi yang lolos di tahap administrasi ini hanya 539 yang lolos,” ujarnya, Kamis (13/10/2022).
Dia mengungkapkan, peserta yang gagal dalam tahap administrasi dikarenakan tidak lengkapnya persyaratan yang telah ditentukan pihak Bawaslu.
“Rata-rata mereka tidak menggunakan metrai dalam surat pernyataan, unur yang kurang dari 25 tahun, dan berkas yang kurang dari 3 rangkap,” kata dia.
Menurutnya, minat masyarakat untuk menjadi Panwascam tahun ini lebih tinggi dibandingkan sebelumnya yang kurang dari 500 peserta.
“Tahapan selanjutnya yaitu tes tertulis secara online yang insya Allah akan dilaksanakan 14 – 15 September 2022 di sekolah Pasundan 1 Cianjur,” pungkasnya. (tr)