BESINFO.COM, CIANJUR – Seorang bapak berinisial AR alias Idok dan anaknya RH serta satu rekannya MR, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cianjur, setelah melakukan penganiayaan berat terhadap korbannya R.
Ketiga tersangka ditangkap di wilayah Panjalu, Ciamis setelah melarikan diri dari kejaran polisi selama tiga hari usai menganiaya korbannya.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan para tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba itu kembali ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan berat terhadap korban, R.
ketiga pelaku, lanjut Doni, menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam di rumah korbannya di Kampung Lebak Pendeuy, RT 4 RW 3, Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.
“Para tersangka mendatangi rumah korban, yang saat itu masih mendapatkan perawatan akibat kecelakaan lalu lintas. Ketiga tersangka, secara membabi buta menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Doni, kepada wartawan, Senin (7/2/2022).
Ia menjelaskan, Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka parah pada sejumlah bagian tubuhnya, dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sayang Cianjur.
“Korban mengalami luka bacokan pada bagian, kepala, telinga, dan punggung. Saat ini kondisi korban masih dirawat di RSUD Sayang Cianjur,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan, aksi ketiga tersangka menganiaya korban dipicu dendam pribadi tersangka terhadap korban.
“Dipicu dendam pribadi, ketiga tersangka merupakan residivis kasus narkoba dan baru satu bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” tegasnya.
Selain menangkap ketiga tersangka, lanjut Doni, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam jenis, golok, clurit, belati dan pedang. Serta satu unit mobil pickup dan satu unit sepeda motor yang digunakan para tersangka melarikan diri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, jelas Doni, para tersangka dijerat dengan pasal 170 (2) ke 2e KUHPidana.
“Para tersangka terancam hukuman 9 tahun penjara. Kini para tersangka masih mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur,” pungkasnya.
**Franklin