Kamis, Juli 10, 2025
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Satpol PP Cianjur Ijinkan PKL Sepanjang Jalan Siliwangi Cianjur, Ada Syaratnya

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur, di izinkan berjualan dengan beberapa syarat yang harus diperhatikan.

Diketahui, berdasarkan aturan Pemerintah Kabupaten Cianjur, bahwa pada ketentuannya PKL tidak diperbolehkan berjualan di pinggir jalan atau trotoar di bulan ramadhan ini, karena mengundang kerumunan, menyebabkan kemacetan dan menghalangi pejalan kaki.

RelatedPosts

Pelantikan Pengurus HIMAPOL UBK dan Diskusi Publik: Refleksi Eksistensi Perempuan Dalam Maskulinitas Politik

Kejari Cianjur Selidiki Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar, Penetapan Tersangka Masih Menunggu

Kades Sabandar Dilaporkan ke Inspektorat Cianjur, Ini Dugaan Temuannya!

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri mengungkapkan bahwa pihaknya izinkan PKL berjualan, berdasarkan rasa kemanusiaan sulitnya mencari rezeki di masa pandemi ini.

“Pada ketentuannya tidak diperbolehkan, namun mereka minta kebijakan, dan kami berikan izin dengan beberapa persyaratan yang harus tetap diperhatikan,” ujarnya, Selasa (5/4/2022).

Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, lanjutnya, terkait jam berjualan hanya dari pukul 16:00 – 18:00 WIB selama bulan ramadhan.

“Kebersihan harus diperhatikan, tidak diperbolehkan berjualan di dua sisi badan jalan, dan anggota standby di lokasi, antisipasi jika terjadi kerumunan dan kemacetan pada pengguna jalan,” jelasnya.

Sementara itu, Doni (42) salah satu penjual gorengan dijalan Siliwangi mengatakan bahwa dirinya sangat senang sudah diizinkan berjualan selama bulan ramadhan, meski waktunya hanya beberapa jam saja.

“Seneng lah, ya setidaknya ada penghasilan, tidak seperti dua tahun yang lalu, meskipun waktunya hanya pada saat menjelang buka puasa saja kami diizinkan berjualan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa tahun ini lumayan ada pemasukan buat pedagang pedagang kecil, meski tak seberapa, jika dibandingkan dua tahun lalu yang tidak diizinkan berjualan sama sekali.

“Untuk tahun ini saya bisa bawa pulang uang Rp 85ribu – Rp 250ribu perhari, tidak termasuk modal, keuntungannya saja,” pungkasnya.

**Franklin

Berita Sebelumnya

Selama Bulan Ramadhan, Umat Islam Bisa Vaksin Setelah Shalat Tarawih

Berita Selanjutnya

TKI Asal Cianjur Meninggal di Timur Tengah, Setelah Ditelantarkan Majikannya

Terkait Posts

Pelantikan Pengurus HIMAPOL UBK dan Diskusi Publik: Refleksi Eksistensi Perempuan Dalam Maskulinitas Politik
Hukum

Pelantikan Pengurus HIMAPOL UBK dan Diskusi Publik: Refleksi Eksistensi Perempuan Dalam Maskulinitas Politik

6 Juli 2025
Kejari Cianjur Selidiki Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar, Penetapan Tersangka Masih Menunggu
Hukum

Kejari Cianjur Selidiki Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar, Penetapan Tersangka Masih Menunggu

6 Juli 2025
Kades Sabandar Dilaporkan ke Inspektorat Cianjur, Ini Dugaan Temuannya!
Hukum

Kades Sabandar Dilaporkan ke Inspektorat Cianjur, Ini Dugaan Temuannya!

5 Juli 2025
DPRD Cianjur Bakal Panggil PT LLI Terkait Perizinan
Hukum

DPRD Cianjur Bakal Panggil PT LLI Terkait Perizinan

27 Juni 2025
SMPN 1 Cugenang Diduga Pungli Uang Perpisahan, Langgar Aturan KDM?
Hukum

SMPN 1 Cugenang Diduga Pungli Uang Perpisahan, Langgar Aturan KDM?

27 Juni 2025
SMPN 1 Cugenang Diduga Pungli Uang Perpisahan, Langgar Aturan KDM?
Hukum

SMPN 1 Cugenang Diduga Pungli Uang Perpisahan, Langgar Aturan KDM?

27 Juni 2025
Berita Selanjutnya

TKI Asal Cianjur Meninggal di Timur Tengah, Setelah Ditelantarkan Majikannya

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai Cileueur di Pagelaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

27 September 2022
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023

Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

20 Juli 2022

Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

27 Februari 2022
PWI SMSI Cianjur Jalin Kerjasama RSUD Sayang

PWI SMSI Cianjur Jalin Kerjasama RSUD Sayang

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
PWI SMSI Cianjur Jalin Kerjasama RSUD Sayang

PWI SMSI Cianjur Jalin Kerjasama RSUD Sayang

10 Juli 2025
Dukung Ketahanan Pangan, HKTI Kolaborasi Polres Cianjur

Dukung Ketahanan Pangan, HKTI Kolaborasi Polres Cianjur

10 Juli 2025
Pemdes Diminta Bapenda Cianjur Laporkan Potensi Pajak Baru di Wilayahnya

Pemdes Diminta Bapenda Cianjur Laporkan Potensi Pajak Baru di Wilayahnya

10 Juli 2025
Sarang Burung Walet Pajak Terkecil Sumbang PAD

Sarang Burung Walet Pajak Terkecil Sumbang PAD

10 Juli 2025

Berita Populer

  • Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In