BESINFO.COM, Cianjur – Dalam rangka Operasi Kontinjensi Aman Nusa ll tahun 2022 penanganan bencana di Kabupaten Cianjur, personel Sat Rekrim Polres Cianjur bersama Raimas Dit Samapt Polda Jabar lakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pungutan yang bersifat memaksa di wilayah kabupaten Cianjur.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, maupun relawan yang ingin mengantarkan logistik ke posko pengungsian. Kami juga memberikan pengetahuan kepada masyarakat cara mendapatkan sembako dari polri.” Kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono, Selasa (6/12/2022).
Selain itu, pihaknya memberikan himbauan juga memberikan arahan kepada masyarakat untuk berkoordinasi dengan pihak desa agar mendapatkan bantuan sembako.
“Kita juga memberikan arahan kepada warga supaya berkoordinasi dengan pihak Desa agar menerima bantuan,” katanya.
“Selain itu kita juga memberikan penjelasan agar masyarakat tidak melakukan pungutan yang bersifat memaksa di wilayah kabupaten Cianjur,” pungkasnya. (dra/dis)