BESINFO.COM, Cianjur – Ribuan Miras, obat terlarang, Narkoba hingga kembang api dimusnahkan jajaran Polres Cianjur. Pemusnahan dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menjamin ketertiban umum jelang malam tahun baru.
Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Mapolres Cianjur, di Jalan Abdullah Bin Nuh bersama jajaran Forkopimda Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda melaksanakan pemusnahan miras sebanyak 4200 botol minuman keras dengan berbagai jenis merek.
“Hari ini kita musnahkan minuman beralkohol dari berbagai merk sebanyak 4.200 botol dan miras oplosan, ada juga obat-obatan jenis Heximer sebanyak 20.000 butir, Narkotika jenis sabu seberat 33,60 gram serta petasan dan kembang api sebanyak 1000 buah,” ujarnya.
Doni mengungkapkan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi tindak kriminal yang disinyalir terjadi pada malam pergantian tahun baru 2022 dengan meminimalisir penggunakan narkotika hingga Miras.
“Untuk mengantisipasi pergantian tahun baru yang juga berpotensi terjadi penyalahguna narkoba dan juga pesta miras yang bisa berdampak pada gangguan Kamtibmas kami melakukan kegiatan penindakan, dalam konteks operasi lilin di tempat yang terindikasi,” ucap dia.
Selain itu, Doni menyampaikan, pada tahun 2021 terdapat berbagai kasus yang menonjol diantaranya terkait dengan kasus pengeroyokan maupun penganiayaan.
Dia mengaku, pada tahun 2021 juga terjadi kenaikan kasus laka lantas sebanyak 45 kasus atau 14,5 persen dibanding tahun 2020.
“Rincian jumlah korban laka lantas tahun 2021 meninggal sebanyak 207 orang, luka berat 34 orang dan luka ringan 256 orang. Jumlah kejadian laka lantas selama tahun 2021 adalah 309 kejadian. Bila dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu ada sebanyak 264 kejadian. Artinya terjadi kenaikan sebanyak 45 kasus atau 14,5 persen,” pungkasnya.
(dis)