Kamis, Juni 19, 2025
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Restorative Justice, Kejari Cianjur Hentikan Kasus Penadah Kendaraan Hasil Curian

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur memutuskan menghentikan tuntutan terhadap Wildan Irawan warga kecamatan Cidaun yang diduga penadah motor hasil curian. Itu dilakukan atas dasar keadilan restoratif (restorative justice).

Kepala Kejaksaan Negri Cianjur Ricky Tommy mengungkapkan, terdakwa di tahan karena menggadai kendaraan sepeda motor hasil curian, yang di iming-imingi akan mendapatkan keuntungan.

RelatedPosts

Akhirnya SK BPD se- Cianjur Disalurkan, Ini Pesan Bupati!

Maju Ketua RW, Ditolak karena Eks Napi

Gaib siswi lulus sekolah formal muncul di Dapodik PKBM Awalul Huda

“Sesuai pasal 4830 KUHP, terkait persekongkolan yang membeli menyewa, menerima tukar, menerima gadai, menerima sebagai hadiah, atau karena hendak mendapat untung, menjual, menukarkan, menggadaikan, membawa, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu barang hasil curian,” ucapnya, Kamis (17/3/2022).

Sementara itu, kata dia, restorative justice baru pertama kalinya dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cianjur. “Kita lihat perkara ini sudah memenuhi sarat untuk melakukan restorative justice,” katanya.

Pihaknya mengatakan, korban sudah melakukan perdamaian dengan terdakwa penadahan motor yang di curi oleh teman dari terdakwa.

“upaya perdamaian secara restorative  justice telah dilakukan antara terdakwa dan korban, serta yang bersangkutan kami kembalikan kepada keluarganya supaya dilakukan pembinaan, sedangkan terdakwa utama masih dalam hukuman dan akan dilakukan sidang,” katanya.

Namun, Wildan Irawan mengaku, tidak mengetahui kendaraan yang di gadai dari temannya adalah barang hasil curian.

“Saya tidak tahu kalau motor itu hasil curian, setelah dua minggu saya menggadai motor tersebut saya di tangkap oleh pihak kepolisian,” ucapnya

Wildan mengatakan, tujuan menggadai motor tersebut yakni membantu temannya karena tidak memiliki uang.

“Saya hanya membantu teman saya karena dia tidak mempunyai uang, namun mempunyai motor yang saya tidak tahu kalau itu hasil curian, dan baru pertama kalinya saya terjerat hukuman penjara seperti ini,” ujarnya.

**eun

Berita Sebelumnya

Parah Selain BLTDD Inspektorat Kembali Temukan Dugaan korupsi sebesar Rp.160 juta Di Desa Waringinsari Kecamatan Takokak

Berita Selanjutnya

Ponpes Ajarkan Faham Radikal, Ini Tanggapan MUI Cianjur.

Terkait Posts

Akhirnya SK BPD se- Cianjur Disalurkan, Ini Pesan Bupati!
Hukum

Akhirnya SK BPD se- Cianjur Disalurkan, Ini Pesan Bupati!

14 Juni 2025
Maju Ketua RW, Ditolak karena Eks Napi
Hukum

Maju Ketua RW, Ditolak karena Eks Napi

6 Juni 2025
Sekandal Dapodik PKBM Awwalul huda dan PKBM Bina Mandiri Indikasi Korupsi BOP Seret Pejabat Dinas Cianjur
Hukum

Gaib siswi lulus sekolah formal muncul di Dapodik PKBM Awalul Huda

6 Juni 2025
Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel
Hukum

Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel

9 Mei 2025
Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang
Hukum

Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang

9 Mei 2025
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD
Hukum

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD

26 April 2025
Berita Selanjutnya

Ponpes Ajarkan Faham Radikal, Ini Tanggapan MUI Cianjur.

Meski Harga Minyak Kembali Normal, Minyak Goreng Tetap Susah Didapatkan, Satu Jam Langsung Habis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

27 September 2022
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023

Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

20 Juli 2022

Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

27 Februari 2022
Dua Haji Asal Cianjur Meninggal, Diagnosis Punya Penyakit Jantung

Dua Haji Asal Cianjur Meninggal, Diagnosis Punya Penyakit Jantung

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Dua Haji Asal Cianjur Meninggal, Diagnosis Punya Penyakit Jantung

Dua Haji Asal Cianjur Meninggal, Diagnosis Punya Penyakit Jantung

19 Juni 2025
Sertijab di Yonif 300/Brawijaya Khidmat

Sertijab di Yonif 300/Brawijaya Khidmat

18 Juni 2025
Glowing di Kamera, Gagal di Jalan: KDM Sindir Bupati Cianjur di Takokak

Glowing di Kamera, Gagal di Jalan: KDM Sindir Bupati Cianjur di Takokak

17 Juni 2025
Terpilih Secara Musda, Istri Bupati Cianjur Sah Jadi Ketua GOW

Terpilih Secara Musda, Istri Bupati Cianjur Sah Jadi Ketua GOW

17 Juni 2025

Berita Populer

  • Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In