BESINFO.COM, Cianjur – Dampak penyegelan, ratusan siswa di SDN Cigombong, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, Cianjur, tidak bisa belajar. Masyarakat dan Anggota DPRD pun ancam cabut paksa segel yang terpasang di bangunan Pasalnya perusahaan pengelola lahan menghambat pendidikan.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Abdul Karim, mengatakan ada sekitar 134 siswa di sekolah tersebut. Namun tidak ada aktivitas belajar lantaran bangunan sekolah disegel.
“Saat kedatangan saya kemarin, ada kepala sekolahnya di sana. Katanya di sana ada 8 orang guru dengan jumlah siswa 72 orang laki-laki dan 62 siswa perempuan,” ujarnya, Kamis (17/3/2022).
Menurut dia, informasi dari kepala sekolah, para siswa belajar di rumah secara daring. Padahal pemerintah sudah mengizinkan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Dia menuturkan, jika kelalaian Pemkab dalam mengurus status tanah membuat siswa menjadi korban, dan jika tidak segera diselesaikan maka siswa akan tetap tidak bisa belajar di ruang kelasnya.
“Ini kelaiaian Pemkab, kenapa membangun gedung di tanah yang belum clear. Sebenarnya ini juga yang patut disoroti. Tapi terpenting saat ini, bagaimana masalah segel selesai dan siswa kembali belajar. Setelah itu, kita akan bahas juga masalah lainnya,” kata dia.
Sementara, Kepala Desa Mekarmukti A Somantri, menjelaskan, para siswa sebelumnya belajar di gedung sekolah yang lama di desa lain dengan jarak sekitar 3 kilometer dari pemukiman penduduk.
Saat gedung sudah selesai, warga sangat senang lantaran sekolah lebih dekat. Namun pada kenyataannya sekolah tersebut disegel.
“Jadi gedung yang lama jauh dan kondisinya juga kurang memadai. Pas beres di bangun, udah beres rapat mau pindah ke sekolah baru, besok nya langsung di segel. Siswa kembali bersekolah ke lokasi lama dengan jarak yang jauh, dan itu dilakukan dengan jalan kaki,” tuturnya.
Dia berharap, pemerintah segera membereskan masalah status lahan dan segel tersebut. “Kasian siswa, harusnya sudah belajar tatap muka tapi masih belum bisa bersekolah,” ungkapnya.
Disisi lain, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Cianjur, Akib Ibrahim, mengaku, jika dirinya baru mengetahui hal tersebut. Ia mengatakan sudah menginstruksikan pejabat di lingkungan Disdikbud untuk menyelesaikan masalah sekolah disegel.
“Informasinya baru dapat sekarang, sebelumnya kita tidak tahu. Para kabid dan kasi sudah diinstruksikan segera menyelesaikan masalahnya,” kata dia.
Dia mengungkapkan, jika masalah tersebut disebabkan masalah status tanah, dimana tanah tersebut milik perusahaan yang mengelola perkebunan di wilayah tersebut.
Menurutnya, pihak perusahaan hanya ingin ada surat dari Disdikbud terkait tanah tersebut akan digunakan untuk kepentingan pendidikan.
“Jadi masalahnya sengketa lahan, tapi bukan sengketa berat. Hanya terkait status lahan yang informasinya memang milik perusahaan yang sekarang mengelolanya. Yang punya perkebunan, hanya ingin ada surat dari disdik tanah untuk kepentingan pendidikan. Makanya kita segera buatkan surat permohonan agar secepatnya selesai dan siswa bisa belajar,” pungkasnya.
**dis