BESINFO.COM, Cianjur- Ketua Himpaudi Warungkondang CW diduga melakukan Pungutan Liar atau Pungli kepada beberapa sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Warungkondang.
Beberapa yayasan PAUD itu dimintanya menyetor setelah adanya pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOP).
Narasumber yang enggan disebutkan namanya, mengaku, praktek pungli yang dilakukan oleh CW dengan mentransfer sebesar 4 persen dari dana alokasi BOP yang telah diterima masing-masing PAUD.
“Kesepakatan hasil bersama ada potongan 4 persen itu. Uangnya dikumpulkan ke CW,” kata dia, Selasa, (07/03/2023).
Diketahui 1 murid PAUD mendapatkan dana BOP sebesar Rp600 ribu/tahunnya.
“Jadi 1 tahun itu 2 kali menerima BOP itu,” ujarnya.
Sementara itu dikonfirmasi CW mengakui adanya pungli BOP dimana PAUD-PAUD wajib menyetor kepada dirinya.
“Ya, betul, itu uang tanda terimakasih setiap BOP turun,” kata CW. (Slim)