BESINFO.COM, Cianjur- Sebanyak 41 guru berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Cianjur batal di tempatkan di sejumlah sekolah setelah berhasil lolos passing grade.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Kabupaten Cianjur Wawan Sutiawan.
Menurut Wawan, menindaklanjuti permasalahan itu Disdikpora Cianjur telah beraudiensi dengan bagian pengadaan PPPK Kemendikbudristek.
“Sudah ada audensi dengan pa Nugroho beliau di pengadaan PPPK bahwa terkait surat edaran pembatalan memang benar. Dari 1.200 orang yang diusulkan formasi 2022, ada 41 yang penempatannya dibatalkan,” ujar Wawan, Selasa, (14/03/2023).
Sebab pembatalan penempatan 41 guru lanjut Wawan karena kalah saing perihal nilai hasil tes.
“Jadi karena ada calon PPPK yang nilainya lebih tinggi diantara rekan-rekan yang 1.200 itu sehingga tergeser oleh guru-guru yang tadinya tidak masuk dalam formasi,” paparnya.
Untuk mensiasatinya, nantinya 41 guru tersebut dimasukkan ke daftar tunggu yang jumlahnya sebanyak 735 orang.
“Kita usulkan sesuai dengan surat dari Bupati Cianjur disampaikan ke Kemenpan RB, nanti di eformasi 2023,” tukasnya. (Slim)