BESINFO.COM, Cianjur- Sarang burung walet dinyatakan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, (Bapenda) Kabupaten Cianjur sebagai salah satu pajak. potensial.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur Ardian Athoillah menuturkan, meski sarang burung walet saat ini menjadi salah satu pajak dengan nilai tidak besar, namun diakuinya justru akan berpotensi.
Saat ini pajak tersebut sudah masuk 12 juta dari target 20 juta pada tahun 2023.
“Saat ini ada 7 lokasi titik sarang burung walet dan jika dikembangkan pasti akan ada peningkatan pemasukan yang cukup besar,” kata Ardian, Kamis, (03/07/2023).
Nantinya, Bapenda Cianjur bakal mengumpulkan para pengusaha sarang burung walet agar sadar untuk membayar pajak
“Akan kami kumpulkan, jadi bertujuan untuk meningkatkan pajak dari sarang burung walet terutama potensi di wilayah Cianjur Selatan,” tutup dia. (Slim)