BESINFO.COM, Cianjur – Polsek Kadupandak berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi NA tak lama ini di Desa Pasirdalem Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
“Setelah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari saksi secara mendalam, kami berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi di Kp Cikadu pada hari Senin (20/06),” kata Kapolsek Kadupandak AKP Sigit Purnomo, Selasa (21/06/2022).
Sigit menjelaskan, pelaku pembuangan bayi tersebut, langsung dibawa ke puskesmas setempat, guna memeriksa kesehatannya oleh petugas medis setelah melahirkan bayi laki-laki yang dibuang pada hari minggu lalu.
“Kita berhasil mengamankan sdr Na di rumah kediamannya pada hari senin lalu, kemudian untuk mengetahui kondisi sdr Na yang sudah melahirkan pada hari minggu (19/06), kita langsung membawanya ke puskesmas setempat,” katanya.
Sementara ini kata dia, pelaku di rawat di Puskesmas Kadupandak untuk pemulihan kesehatan pasca persalinan serta di lakukan penjagaan oleh Pers Polsek Kadupandak.
Diketahu adanya pembuangan bayi di daerah tersebut, beberapa saksi atau tetangga korban yang mengetahui dan melaporkan kepada Polsek Kadupandak.
“Ada dua orang saksi sekaligus tetangganya mengetahui jika sdr Na membuang bayi depan rumahnya, kemudian kita dalami sehingga bisa mengetahui pelakunya,” ucapnya.
Pihaknya mengatakan, berdasarkan keterangan dari pelaku, sdr Na melahirkan bayi berjenis Kelamin laki-laki pada hari Minggu tanggal 19 Juni 2022 jam 02.00 Wib di kamar rumahnya di Kp. Cikadu Rt/Rw. 001/003 Desa Pasirdalem Kec. Kadupandak tanpa di bantu oleh siapapun.
Sebelumnya pada hari sabtu tanggal 18 Juni 2022 jam 16.30 Wib Sdr Na mengalami perut mules dan keluar cairan Lendir dari jalan lahir, dan sekira jam 02.00 Wib sdr Na melahirkan bayi berjenis laki-laki dalam keadaan bayi hidup.
“Setelah melahirkan sdr Na langsung membungkus bayi tersebut dengan mengunakan baju daster warna putih hitam dan dimasukan kedalam dus, yang hendak di kubur di samping rumahnya,” katanya.
Namun, dia merasa takut diketahui oleh keluarganya, sehingga ia berpindah tempat ke sebrang rumahnya untuk dijadikan lokasi penguburan.
“Setelah mengali tanah kemudian Sdr Na menguburkan bayi dalam keadaan hidup, akan tetapi karena lubang galian tersebut tidak dalam kemudian sdra Nurlela mengali kuburan tersebut dan mengambil bayi yang telah di kubur bayi dalam keadaan sudah tidak bernyawa,” jelasnya
Pihaknya menjelaskan, karena sdr Na sudah tidak kuat karena kondisi badan lemah serta kepala pusing sehingga bayi di tinggalkan begitu saja di lokasi tersebut, kemudian ditemukan oleh sdra Hilman yaitu tetangga pelaku.
“Saat itu sdr Na alngsung masuk ke dalam rumah dan membersihkan ruangan kamarnya untuk menghilangkan jejak dari keluarga” katanya.
Dia menambahkan, setelah hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bayi laki-laki yang di lahirkan oleh sdr Na merupakan hasil hubungan dengan sdra Lf yang merupakan kekasihnya, diluar nikah.
“Adapun motif pelaku, takut kepada ibu kandungnya karena baru satu minggu pulang kerja dari luar negeri, Na pun menghilangkan jejak agar tidak di ketahui oleh orang tua dan keluarganya di karenakan hamil dan melahirkan bayi hasil hubungan dengan sdra Lf (kekasih Sdr Na) di luar nikah,” ujarnya.
**eun