Kamis, Juni 19, 2025
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo
  • Login
BesInfo
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideoSubscribe
BesInfo
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Hukum

Polres Cianjur Tangkap Empat Pelaku yang Aniaya ODGJ di Cianjur

Besinfo oleh Besinfo
in Hukum
0
Foto : Ilustrasi Suara.com

Foto : Ilustrasi Suara.com

Share on FacebookShare on TwitterShare On WhatsApp

BESINFO.COM, Cianjur – Polisi akhirnya menetapkan empat tersangka pelaku penganiayayan Sutar (45) orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga tewas di Kampung Cibingbin, Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, beberapa waktu lalu.

Diketahui empat tersangka tersebut yakni M (36), HS (19), J (39), dan MY (26), yang semuanya merupakan warga Desa Padamulya.

RelatedPosts

Akhirnya SK BPD se- Cianjur Disalurkan, Ini Pesan Bupati!

Maju Ketua RW, Ditolak karena Eks Napi

Gaib siswi lulus sekolah formal muncul di Dapodik PKBM Awalul Huda

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan, para pelaku ditetapkan tersangka karena terbukti bersalah dengan sengaja melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.

“Sudah kita tetapkan empat tersangka,” ujar Doni saat dihubungi lewat telepon selular, Jumat.

Dia mengungkapkan, dari pelaku polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barangbukti diantaranya kayu, golok dan borgol.

“Jadi pelaku dianiayaya dalam kondisi diborgol. Pelaku sudah kita amankan semuanya,” ungkap dia.

Doni menyampaikan, akibat perbuatannya keempat pelaku dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP Subsidair pasal 351 ayat (3) KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan penganiayaan dimuka umum secara bersama-sama.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Doni.

Diberitakan sebelumnya, Sutar (45), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Kampung Cibingbin, Desa Padamulya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, tewas dengan kondisi yang mengenaskan yang diduga dianiaya oknum warga lantaran dianggap meresahkan.

Informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan Sutar terjadi pada 20 November 2021 lalu. Namun tak ada yang mengetahui persis aksi penganiayaan tersebut.

Sutar ditemukan di pinggir jalan dalam kondisi kepala terbungkus kain, dengan tangan dan kaki terikat menggunakan tambang. Selain itu di sekujur tubuh korban juga ditemukan darah yang mulai mengering.

“Pa Sutar ini awalnya dipasung oleh warga, karena kerap meresahkan. Bahkan sempat juga dipasung oleh keluarganya. Tapi kabur dari pasung. Saya dapat kabar dari perangkat desa, ditemukan di pinggir jalan. Saya langsung siapkan mobil untuk evakuasi dan membawa pa Sutar ke pemasungannya,” ujar Kepala Desa Padamulya, Parno.

 

(Franklin)

Berita Sebelumnya

Hasil Otopsi ODGJ yang Tewas Dianiaya di Cianjur

Berita Selanjutnya

Harga Telur Berangsur Turun, Berkisar 28 Ribu Perkilo

Terkait Posts

Akhirnya SK BPD se- Cianjur Disalurkan, Ini Pesan Bupati!
Hukum

Akhirnya SK BPD se- Cianjur Disalurkan, Ini Pesan Bupati!

14 Juni 2025
Maju Ketua RW, Ditolak karena Eks Napi
Hukum

Maju Ketua RW, Ditolak karena Eks Napi

6 Juni 2025
Sekandal Dapodik PKBM Awwalul huda dan PKBM Bina Mandiri Indikasi Korupsi BOP Seret Pejabat Dinas Cianjur
Hukum

Gaib siswi lulus sekolah formal muncul di Dapodik PKBM Awalul Huda

6 Juni 2025
Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel
Hukum

Diduga Cemari Sungai, Satu Peternakan Ayam di Cikalongkulon Disegel

9 Mei 2025
Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang
Hukum

Geledah Kamar WB Lapas Cianjur, Tim Gabungan Pastikan Bebas Barang Terlarang

9 Mei 2025
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD
Hukum

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di HUT OD

26 April 2025
Berita Selanjutnya

Harga Telur Berangsur Turun, Berkisar 28 Ribu Perkilo

Tercatat Ada 13 Jembatan Ambruk Selama Tahun 2021

Tercatat Ada 13 Jembatan Ambruk Selama Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

27 September 2022
Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

29 Juni 2023

Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

20 Juli 2022

Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

27 Februari 2022
Dua Haji Asal Cianjur Meninggal, Diagnosis Punya Penyakit Jantung

Dua Haji Asal Cianjur Meninggal, Diagnosis Punya Penyakit Jantung

0
Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

Wow, Diduga Jalin Hubungan di Luar Nikah, Kades di Karangtengah Dilaporkan ke DPMD Cianjur

0
Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

Cepot Desak Aparat Usut Dugaan Kasus Korupsi Hibah Sapi yang Libatkan Wakil Rakyat

0
Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

Disnakertrans Diduga Mark Up Biaya Jasa Pengamanan dan Kebersihan

0
Dua Haji Asal Cianjur Meninggal, Diagnosis Punya Penyakit Jantung

Dua Haji Asal Cianjur Meninggal, Diagnosis Punya Penyakit Jantung

19 Juni 2025
Sertijab di Yonif 300/Brawijaya Khidmat

Sertijab di Yonif 300/Brawijaya Khidmat

18 Juni 2025
Glowing di Kamera, Gagal di Jalan: KDM Sindir Bupati Cianjur di Takokak

Glowing di Kamera, Gagal di Jalan: KDM Sindir Bupati Cianjur di Takokak

17 Juni 2025
Terpilih Secara Musda, Istri Bupati Cianjur Sah Jadi Ketua GOW

Terpilih Secara Musda, Istri Bupati Cianjur Sah Jadi Ketua GOW

17 Juni 2025

Berita Populer

  • Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    Parah! Ketua P3DTPQ Cianjur Diduga Gunakan Hibah Diniyah Untuk Bayar Cicilan Mobil Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsumsi Sabu-sabu, Anak Pasutri Camat Cidaun dan Caleg Dapil 6 Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cugenang Diduga Kuat Rampok Anggaran Dana Desa 2022 Tahap Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyaluran BPNT Di Desa Cisujen, Takokak Menuai Masalah, KPM Diarahkan ke Agen E-warung Yang Sudah Di Kondisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Kades Sukajaya Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Bengkel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
BesInfo

© 2022 Besinfo.com

  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • News
  • Trending
  • Info Cisel
  • Hukum
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Politik
  • Entertainment
  • Opini
  • BesVideo

© 2022 Besinfo.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In