BESINFO.COM, Cianjur – Polres Cianjur berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian besi rel kereta api, ketiga pelaku mengambil besi rel di stasiun Selajambe, Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Ketiga pelaku pencurian tersebut melakukan aksinya pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022, pukul 01.00 WIB lalu.
Tak berlangsung lama, personil patroli dari Polsek Sukaluyu berhasil menangkap ketiga orang tersebut.
Kapolres Cianjur AKBP Doni menjelaskan, para pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara mengangkut batang besi rel kereta api dan bantalannya yang tersimpan didekat Stasiun ke dalam truck tanpa seijin dari pihak PT. KAI.
“Para pelaku itu, mengambil besi-besi yang tersimpan di stasiun Selajambe, kemudian diangkut menggunakan mobil truck,” ucapnya kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Selasa (17/5/2022).
Pihaknya mengatakan, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti dari ketiga pelaku berinisial SM, N, dan H, yakni delapan batang besi rel kereta api ukuran 4,5 meter dan satu unit truck untuk mengangkut batang besi rel.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dengan ancaman hukuman 7 (tujuh ) tahun penjara,” ujarnya.
**Eun