Cianjur – Polisi kembali menangkap salah seorang tersangka kasus ladang ganja berinisial H (27) di Gunung Karuhun, Cianjur, usai buron selama sebulan. Polisi pun masih memburu lima pelaku lainnya.
“Sudah ditangkap satu orang, inisial H. Dia turut andil dalam penanaman ganja di ladang tersebut,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Sabtu (30/7).
Menurutnya, tersangka sudah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Cianjur.
“Masih kita mintai keterangan. Tersangka mengakui perbuatannya, menyiapkan bibit dan menanam ganja di ladang tersebut,” kata dia.
Doni menyebut, jika pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. “Total ada enam tersangka, masih ada lima tersangka lainnya termasuk otak dari penanaman ladang ganja,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Maruf Murdianto, mengatakan, tersangka ladang ganja tersebut ditangkap di rumah salah seorang keluarganya di kawasan Tangerang.
Menurutnya, para pelaku terus berpindsh-pindah tempat sehingga polisi kesulitan menangkapnya.
“Setelah sebulan mencari keberadaan dan dilakukan pengejaran akhirnya satu tersangka bisa ditangkap. Tersangka lainnya masih kita buru,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Cianjur temukan ladang ganja di Desa Cimenteng Kecamatan Campaka Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Selasa (28/6/2022). Diamakan ratusan pohon ganja di ladang seluas 10 hektar tersebut. (tr)